KabarSunda.com- Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita menegaskan, tidak akan ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Rey usai Sidang Paripurna di DPRD Subang pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Rey menyatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang merasa belum perlu untuk menaikkan tarif PBB, mengingat kondisi keuangan daerah saat ini masih aman.
“Tidak ada (kenaikan tarif PBB). Masih aman,” ujar Rey.
Di tengah isu menurunnya transfer keuangan bagi daerah, Rey tetap optimistis dengan performa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang yang menunjukkan peningkatan.
Ia meyakini bahwa kebutuhan APBD Subang tetap terjaga meskipun ada pengurangan transfer ke daerah.
“Kita alhamdulillah walaupun berkurang (transfer ke daerah) PAD kita meningkat dan dapat mengimbangi APBD yang ada,” kata Rey.
Lebih lanjut, Rey menjelaskan bahwa Pemkab Subang terus mencari potensi sumber-sumber PAD, termasuk melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada.
Namun, ia menegaskan bahwa saat ini belum ada rencana untuk menambah BUMD baru.
“Tidak ada rencana penambahan BUMD, hanya menambahkan divisi baru di PT Subang Sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, di tengah maraknya isu di beberapa daerah di Indonesia yang mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif PBB, Rey memastikan bahwa Subang tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas pajak bagi warganya.
Kenaikan tarif PBB di daerah lain bervariasi, mulai dari 100 persen hingga rencana kenaikan mencapai 1.000 persen.













