Klarifikasi Defisit RSUD dr Slamet Garut, Pengamat: Jangan Hanya Klarifikasi, Perlu Sanksi Tegas

KabarSunda.com- Polemik soal dugaan defisit di RSUD dr. Slamet Garut akhirnya ditanggapi langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.

Ia menegaskan, isu defisit yang ramai dibicarakan bukanlah kerugian nyata, melainkan hanya bentuk penyesuaian pendapatan dalam laporan keuangan rumah sakit.

“Yang terjadi bukan defisit sebagaimana ramai diberitakan, melainkan penyesuaian pendapatan. Hal ini perlu kami luruskan agar tidak menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat,” jelas Bupati, Kamis, 11 September 2025.

Namun, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredakan kegelisahan publik. Beberapa pihak menilai, penjelasan itu baru sebatas pernyataan tanpa langkah nyata.

Pemerhati kebijakan publik, Yadi Roqib Jabbar, menilai klarifikasi Bupati memang penting, tetapi tidak cukup untuk menjawab keresahan masyarakat.

Menurutnya, jika memang terjadi kesalahan dalam pengelolaan anggaran, seharusnya ada sanksi tegas bagi pihak yang bertanggung jawab.

“Kalau ada kesalahan perhitungan anggaran atau pelanggaran prosedur, Bupati harus memberikan tindakan tegas. Jika tidak, publik bisa menganggap klarifikasi ini hanya bentuk pembelaan politik,” ujar Yadi, Jumat, 12 September 2025.

Yadi menambahkan, tanpa adanya punishmen terhadap pihak yang lalai, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah bisa semakin tergerus. Klarifikasi semata tidak akan cukup untuk menjaga kredibilitas birokrasi di mata publik.

Lebih jauh, Yadi menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan. Menurutnya, masyarakat saat ini sudah jauh lebih kritis dan menuntut akuntabilitas nyata, bukan sekadar penjelasan normatif.

“Transparansi memang penting, tapi yang lebih penting adalah konsistensi dalam menegakkan aturan. Jangan sampai publik menilai semua masalah bisa dimaklumi hanya dengan klarifikasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan, RSUD dr. Slamet bukan rumah sakit biasa. Sebagai fasilitas kesehatan rujukan terbesar di Garut, rumah sakit ini menanggung beban pelayanan ribuan pasien setiap bulannya. Jika tata kelolanya tidak disiplin, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat.

RSUD dr. Slamet Garut merupakan rumah sakit tipe B dengan kapasitas lebih dari 500 tempat tidur. Setiap tahun, jumlah pasien rawat inap dan rawat jalan terus meningkat, bahkan mencapai puluhan ribu kunjungan.

Posisi RSUD ini sangat strategis, karena melayani tidak hanya masyarakat Garut, tetapi juga rujukan dari wilayah Priangan Timur.

Karena itu, setiap isu terkait keuangan RSUD langsung mendapat sorotan besar. Publik khawatir, permasalahan anggaran akan berdampak pada kualitas layanan kesehatan.

Dalam pandangan Yadi, momentum ini seharusnya dijadikan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan sektor kesehatan di Garut. Audit yang transparan, laporan terbuka, hingga penindakan bila ada pelanggaran harus segera dilakukan.

“Kalau momen ini tidak dijadikan bahan evaluasi, persoalan serupa bisa berulang. Padahal sektor kesehatan menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Kasus dugaan defisit RSUD dr. Slamet seharusnya menjadi pengingat bahwa tata kelola anggaran di sektor kesehatan tidak boleh dikelola secara longgar.

Masyarakat Garut berharap Pemkab tidak hanya berhenti pada klarifikasi, tetapi benar-benar memperbaiki sistem pengawasan dan menindak siapa pun yang lalai.

Klarifikasi Bupati memang meredakan sebagian keresahan, namun langkah nyata jauh lebih penting untuk memulihkan kepercayaan publik.

Jika evaluasi mendalam dilakukan dan aturan ditegakkan secara konsisten, RSUD dr. Slamet akan tetap menjadi andalan layanan kesehatan masyarakat Garut dengan tata kelola yang lebih akuntabel dan berintegritas.

Sementara sebelumnya, Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Gita Rahayu Kania Budi, mewakili Direktur RSU dr. H. Hj. Inge Andriani Heriawan, M.Si., MKM. Menurutnya, kondisi finansial rumah sakit saat ini bisa dikatakan sehat.

“Memang pada saat pembahasan APBD Perubahan sempat defisit. Tapi saat finalisasi sudah tertutup melalui pergeseran anggaran. Ditambah lagi, klaim BPJS sudah cair,” ujar Gita kepada Priangan Insider, Kamis, 11 September 2025.

Sumber utama pemulihan kas datang dari pembayaran klaim BPJS yang sebelumnya tertunda. Gita mengungkapkan, RSU dr. Slamet menerima sekitar Rp11 miliar dari BPJS, termasuk di dalamnya klaim Covid-19 sebesar Rp3 miliar.

“Masih ada sebagian klaim yang pending karena administrasi belum lengkap. Tapi yang sudah cair sangat membantu menutup defisit,” jelasnya.