Budaya  

Budaya Ngarengkong di Kasepuhan Guradog, Banten Kidul Jadi Tradisi Warisan Leluhur

KabarSunda.com- Tradisi Ngarengkong dilaksanakan secara turun temurun di Kasepuhan Guradog Masyarakat Adat Banten Kidul, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Setiap tahun, masyarakat adat Kasepuhan Guradog memandang Seren Taun sebagai momen yang tak terlupakan. Tradisi yang diwariskan turun-temurun dari leluhur ini membawa suka cita dalam arti mensyukuri nikmat.

Seperti dikutip Kabar Banten dari Youtube kanal Mang Dhepi Channel, berikut tradisi Ngarengkong sebagai budaya warisan leluhur masyarakat adat Kasepuhan Guradog, Banten Selatan.

Makna sejati Seren Taun adalah kembali ke awal, merenungkan segala sesuatu yang telah kita lakukan sepanjang tahun, dan bersyukur kepada Sang Pencipta atas segala berkah-Nya.

Merayakan satu tahun yang penuh dengan kegiatan adat, Seren Taun merupakan ungkapan rasa syukur atas hasil panen yang melimpah.

Tetua Adat menyatakan bahwa para Tetua Adat Desa Guradog dan masyarakat setempat merayakan Seren Taun dengan ritual sakral, pertunjukan seni, dan pertunjukan budaya yang meriah.

Acara ini juga menjadi kesempatan untuk mengundang para tetua adat dari berbagai daerah berdasarkan garis keturunan mereka.

Desa Guradog, atau Desa Adat Guradog, terletak di Desa Guradog, salah satu desa di Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Mata pencarian penduduk Desa Guraduk di antaranya adalah sebagai petani sawah atau kebun serta pekerjaan yang berkaitan dengan hutan seperti penyadap, tukang kayu, atau pembuat arang.

Dalam jumlah relatif sedikit juga terdapat penduduk dengan mata pencarian di luar bidang pertanian di antaranya sebagai buruh dan pegawai negeri sipil.

Masyarakat kesepuhan berdasarkan cerita para baris kolot atau tetua adat bermula dari runtuhnya kerajaan Pajajaran.

Masyarakat adat percaya bahwa asal muasal kesepuhan didirikan oleh keturunan Prabu Siliwangi yang melakukan perjalanan ke daerah sekitar Gunung Halimun dan mendiami wilayah-wilayah baru.

Dan kemudian wilayah tersebut berkembang menjadi perkampungan adat yang kini dikenal dengan istilah kasepuhan.

Istilah kesepuhan berasal dari kata sepuh dengan awalan ka dan akhiran an. Dalam bahasa Sunda, kata sepuh berarti kolot atau tua dalam bahasa Indonesia.

Berdasarkan pengertian ini, muncullah istilah kesepuhan, yaitu tempat tinggal para sesepuh.

Sebutan kesepuhan ini pun menunjukkan model sistem kepemimpinan dari suatu komunitas atau masyarakat yang berasaskan adat kebiasaan para orang tua, sepuh atau kolot.

Kesepuhan ini berarti sepuh atau tua yang merujuk pada adat istiadat Sunda.

Kesepuhan Banten Kidul sebagian berada di wilayah Provinsi Banten dan sebagian wilayah administratif Jawa Barat.

Ada 522 kelompok masyarakat adat menyatu dalam kesepuhan Banten Kidul. 11 di antaranya melaksanakan ritual tahunan seren tahun.

Dan dari 11 kelompok masyarakat adat terdapat masyarakat Guradog yang melakukan ritual Ngarengkong sebelum melakukan ritual tahunan Seren Tahun.

Masyarakat adat yang melakukan rangkaian ritual Seren Tahun adalah Kasepuhan Cicarucub, Kasepuhan Pasir Erih, Kasepuhan Cirompang, Kasepuhan Cisungsang, Kasepuhan Cisitu, Kasepuhan Cibadak, Kasepuhan Guradog, dan Kasepuan Citorek.

Perbedaan ritualnya hanya di tata cara dan teknis pelaksanaan. Sebagian kampung adat para Kasepuhan menggunakan baju kampret warna hitam dengan ikat kepala kain batik berwarna coklat sebagai simbol pakaian petani.

Sedangkan pakaian yang digunakan para Kasepuhan Guradog adalah baju koko putih dan kain ikat kepala batik berwarna coklat. Istilah guradog yang digunakan sebagai nama kampung berasal dari kata mantog.

Alkisah dahulunya ketika penduduk di sana sedang mencari nama untuk kampungnya, mereka mencari ke sana kemari. namun tidak menemukannya.

Kemudian mereka mantog atau kembali. “Baheula maranehna ka ditu ka dieu neangan ngaran tapi teu bebenangan tuluyna mantog. Nya akhirna ngaran mantog teh dipake ngaran anu diteangan tea, nyaeta guradog weh nepi ka ayeuna”.

Istilah mantog kemudian disempurnakan menjadi Guradog yang mereka badikan sebagai nama kampung yaitu Kampung Guradog. Nama kampung yang dimaksud adalah Kampung Guradog, Desa Guradog, Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Begitu pula dengan rumah tradisional Kampung Guradog. Tadinya rumah mereka memiliki kesamaan baik bentuk maupun bahan, yakni atap dari hatep, yaitu bahannya dari ijuk atau daun kaung atau aren, dinding dari bilik atau anyaman bambu, tiang dan palang dari kayu dan bambu, dan lantai terbuat dari palupuh yakni bilah bambu yang dibelah kemudian diratakan.

Baru sekitar tahun 1980-an terjadi kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan. Dan selanjutnya pembangunan rumah di Kampung Guradog tidak ada keharusan dengan arsitektur tradisional.

Namun mereka tetap mempertahankan satu rumah yang tidak boleh diubah menjadi permanen atau bergaya modern, yakni rumah wakil ketua adat.

Namun sayang sekali sekarang bahkan rumah ketua adat pun sudah berubah bukan lagi rumah tradisional mereka dulu.

Kampung Goradog sekarang ini selain memiliki sistem pemerintahan formal juga memiliki sistem pemerintahan informal yang terdiri atas ketua adat atau Bapak Gede, Wakil Ketua Adat atau sekretaris adat, Jaroh, Penggiwa, dan Barisan kolot.

Tradisi Ngarengkong adalah upacara adat kesepuhan guradog yang dilakukan setelah panen raya.

Tradisi ini merupakan bentuk rasa syukur atas hasil panen dengan cara mengangkut padi dari sawah dari lantai atau pengering diangkut dengan cara dipikul dan langsung dimasukkan ke lumbung padi atau leuit.

Ngarengkong dilakukan secara turun-temurun setiap tahun. Tepatnya pelaksanaan Ngarengkong dilaksanakan di Kampung Guradog, Desa Guradog, Kecamatan Curuk Bitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.