KabarSunda.com- Realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2) di Kecamatan Citamiang telah mencapai Rp318.215.783, kata Camat Citamiang Aries Ariandi, Rabu, 13 Mei 2026.
Ia menjelaskan, bahwa jumlah tersebut merupakan pendapatan PBB-P2 sesuai tagihan tahun berjalan. Adapun jika ditambahkan dengan tunggakan PBB – P2 yang dibayarkan oleh masyarakat hingga Bulan Mei ini, maka realisasi PBB-P2 di Kecamatan Citamiang telah mencapai Rp554.535.834.
“Kita masih kekurangan untuk realisasi di Bulan Mei, tapi mudah – mudahan kekurangan ini terpenuhi dengan inovasi dan gerakan yang dilaksanakan oleh kelurahan,” jelasnya.
Dijelaskannya, inovasi yang digulirkan di setiap kelurahan bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk membayar PBB – P2, seperti dengan membuka loket pembayaran di berbagai lokasi yang mudah didatangi warga.
Kelurahan Gedong Panjang mempunyai inovasi yang dinamakan Lamaran Pak Lurah, bagaimana gerakan aparatur kelurahan yang membuka loket (pembayaran) di wilayah, dan disusun jadwalnya.
Kemudian di Kelurahan Nanggeleng inovasinya dinamakan Bajak Rawa, di Kelurahan Tipar ada Pajak Ling, yaitu penagihan pajak keliling, jadi itu mobile dan ada di satu titik juga.
Lalu di Kelurahan Citamiang ada inovasi Bajak Rawa Cinta, kemudian di Kelurahan Cikondang inovasinya Tuntun PBB dan Lapak, jelasnya.
Berbagai inovasi tersebut memberikan dampak positif terhadap realisasi PBB – P2 di Kecamatan Citamiang, hal ini dapat dilihat dari data target realisasi bulanan pada Bulan April lalu, ketika seluruh kelurahan mencatatkan realisasi yang cukup baik.
Ada dua yang menonjol yaitu Kelurahan Cikondang dengan pencapaiannya 100,74 persen untuk realisasinya dan Kemudian Kelurahan Nanggeleng juga cukup baik, di angka 116,53 persen.
Kemudian di Kelurahan Gedong Panjang, di angka 42,12 persen, Kelurahan Citamiang, itu 66,84 persen, dan Tipar sekitar 51,73 persen,”ujarnya.
Dalam upaya meningkatkan realisasi PBB – P2, Kecamatan Citamiang pun terus memperkuat upaya edukasi kepada wajib pajak, agar mereka memahami bahwa pendapatan dari PBB – P2 akan digunakan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan.
“Contoh di Kecamatan Citamiang nanti akan ada perbaikan (infrastruktur) dari Dinas PUTR, itu darimana? ya dari pajak. Peningkatan atau perbaikan jalan yang ada di lingkungan di Kecamatan Citamiang, tersebar di Kelurahan Cikondang, kemudian Kelurahan nangeleng, ini hasil dari pembayaran pajak,” tandasnya.











