KabarSunda.com- Ribuan tenaga honorer di Kota Tasikmalaya kini tengah berjibaku dengan urusan administrasi. Mereka harus melengkapi berbagai dokumen untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah pusat memastikan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ditargetkan rampung pada tahun 2025.
Pemkot Tasikmalaya sebelumnya telah mengajukan 1.885 formasi PPPK paruh waktu. Dari jumlah itu, 1.048 tenaga honorer tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara sisanya, 837 orang, masih belum terdaftar.
Kepastian usulan formasi ini membuat para tenaga honorer sedikit lega. Wakil Ketua Forum Honorer Kota Tasikmalaya, Asep Setiawan, menyebut bahwa informasi tersebut menjadi kabar baik bagi banyak tenaga honorer yang selama ini menanti kepastian status.
“Alhamdulillah sudah diusulkan. Sekarang kita tinggal melengkapi persyaratan yang diminta,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 16 September 2025.
Berkas yang harus dipenuhi, lanjut Asep, cukup beragam. Mulai dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup, hingga pas foto terbaru berlatar merah dengan pakaian formal.
“Banyak teman-teman yang masih bolak-balik mengurus kelengkapan. Kita juga sedang mengecek ulang agar tidak ada yang kurang,” tambahnya.
Muhammad Harya Azka, tenaga honorer lain, juga mengaku bersyukur atas kepastian ini. Menurutnya, meski prosesnya melelahkan, namun hal ini setara dengan penantian panjang yang akhirnya membuahkan hasil.
“Alhamdulillah, akhirnya ada kepastian juga. Kalau berkas saya sebagian besar sudah beres, tinggal proses unggah dokumen saja,” tutur Azka.
Meski begitu, ia tidak menampik adanya kendala teknis. Salah satunya saat mengurus SKCK.
“Biasanya di Polres penuh sekali, jadi agak lama. Sekarang bisa di Polsek, rasanya lebih ringan,” jelasnya.
Azka menambahkan, batas waktu pengumpulan dokumen administrasi yang semula 15 September kini telah diperpanjang hingga 22 September 2025.
“Jadi masih ada kesempatan bagi yang belum selesai,” katanya.
Hal serupa juga dirasakan, Azi Jaenul Irpan, honorer yang bertugas di Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya. Dia mengatakan, sejauh ini pengurusan berkas bisa dibilang aman dan terkendali.
Hanya saja, kata dia, sempat terjadi penumpukan pada waktu membuat SKCK di Polres Tasikmalaya Kota.
“Mungkin karena serempak ya jadi pengunjungnya membludak, kita agak menunggu lama. Tapi, sekarang mah Alhamdulillah sudah bisa diurusin di Polsek,” katanya.













