KabarSunda.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) segera mencairkan beasiswa santri yang kurang mampu, program konversi dihapusnya bantuan hibah untuk pondok pesantren pada anggaran 2025 ini.
Pemprov Jabar berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat untuk menyaring maupun memverifikasi para santri yang mengusulkan beasiswa santri tersebut.
Akhir pendaftaran beasiswa santri tercatat 3.000 calon penerima beasiswa santri mendaftarkan diri ke Kanwil Kemenag Kota/Kabupaten.
Namun Pemprov Jabar hanya menganggarkan beasiswa santri untuk 1.800 santri mulai Oktober hingga Desember 2025, dengan nilai bantuan Rp2,75 juta yang terdiri dari Rp2,25 juta untuk biaya makan untuk tiga bulan ditambah biaya untuk membeli sarung dan kitab-kitab Rp500 ribu.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jabar Ahmad Patoni mengatakan, antusias masyarakat begitu tinggi kuota 1.800 santri pada permulaan ini diminati hampir 3.000 santri yang kurang mampu.
Prioritaskan Santri dari 3T
Pihaknya bersama Pemprov Jabar membidik santri Jabar yang diprioritaskan berasal dari daerah 3T, daerah terluar, terdalam, dan terisolir.
Sehingga bantuan beasiswa miskin ini bisa merata sampai ke pelosok-pelosok yang bertujuan agar anak supaya tidak putus belajar, baik di pondok maupun di sekolah.
“Dengan hadirnya program pemerintah Jawa Barat ini respon masyarakat sangat luar biasa. Sekarang ini sudah terakhir usulan dari masing-masing kabupaten kota. Tinggal kami mungkin dengan Biro Kesra melakukan verifikasi dari persyaratan-persyaratan daerah. Karena bantuan ini langsung ke anak,” ucap Ahmad Fatoni, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 16 September 2025.
Meski nanti pencairan langsung pada santri, kata Ahmad Patoni, usulannya melalui pondok pesantren, pihak pesantren mendata dan persyaratannya seperti SKTM dan terdaftar di platform pendidikan pondok pesantren begitupun dengan lembaga pondok pesantrennya benar-benar ada.
“Dan ini betul-betul anak-anak yang nyantri di pesantren yang memang tidak beruntung atau tidak mampu ataupun miskin. Sehingga mereka mendapat perhatian dari pemerintah provinsi Jawa Barat,” ucapnya.
Untuk kuota tahun ini baru telah teralokasikan 1.800 santri dengan anggaran mencapai Rp5 miliar. Perorangnya akan mendapatkan beasiswa untuk tiga bulan mulai Oktober hingga Desember 2025.
“Perbulannya sesuai dengan hasil kami dengan dinas sosial untuk makan anak dalam 1 hari Rp25.000. Sehingga kalau kali tiga itu Rp750.000. Kali tiga berarti Rp2.250.000. Plus untuk beli sarung, beli kitab, beli peci, kebutuhan anak Rp500.000. Jadi para santri itu Rp2.750.000 untuk 3 bulan,” ucapnya.
Sebaran Kuota
Lalu terkait dengan sebaran kuota, Ahmad Patoni memastikan merata dan berkeadilan karena tiap kota kabupaten memiliki kuota tersendiri sesuai dengan banyaknya jumlah santri dan pesantren.
“Kita bagi kuota. Kalau kita disebar, memang kabupaten-kota banyak yang enggak kebagian. Akhirnya kami buat kuota dengan jumlah pesantren, jumlah santri yang ada per jumlah kuota. Jadi kita profesional menggunakan rumus, yaitu dengan jumlah pesantrennya lebih banyak, santrinya lebih banyak, pasti kuotanya lebih banyak,” katanya.
Adapun yang menonjol di antaranya Tasikmalaya, Sukabumi dan Bogor. Namun kota kecil seperti Banjar dan Depok tetap mendapatkan kuota beasiswa.
Menurut dia, data penerima saat ini masih dalam proses verifikasi dan akan segera ditetapkan pekan ini oleh Kesra.
“Insya Allah mungkin minggu ini kita akan bahas bersama dengan KESRA. Kalaupun itu sudah oke, memenuhi persyaratan, dan dukungan persyaratannya sudah jelas, dan secara aturan pendorongan juknisnya sudah oke, baru ditetapkan santri tersebut oleh Kanwil, baru proses untuk pencairan keuangannya,” ucapnya.
Patoni mengharapkan calon peserta beasiswa santri yang tidak mendapatkan tahun ini dapat dialokasikan pada tahun anggaran 2026 dengan nilai yang lebih besar lagi.
Namun yang pasti pihaknya mengapresiasi program pemerintah provinsi Jawa Barat untuk memajukan para santri yang berada di daerah 3T.
Selain itu juga dia mengapresiasi bahwa program tersebut merupakan program yang tidak ada di provinsi lain dan baru Jawa Barat yang memberikan beasiswa santri yang tidak mampu.











