KabarSunda.com- Wali Kota Depok, Supian Suri telah melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia (Kemenkopangan RI), Senin (11/05/26) kemarin.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan buah dari upaya percepatan yang dilakukan oleh berbagai pihak baik di pusat maupun daerah.
Tentunya sejalan dengan semangat percepatan untuk penanganan kedaruratan sampah di Indonesia sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Pengolahan sampah tersebut akan dibangun pada enam lokasi, yaitu, Lampung, Serang, Medan, Semarang, Bogor-Depok, dan Kabupaten Bekasi.
Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, proses ini merupakan bagian dari ikhtiar Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan PSEL dan saat ini sudah ada ditahap lanjutan.
“Alhamdulillah hari ini sudah MoU dengan Bogor dan Danantara serta disaksikan langsung oleh Pak Menko Pangan sebagai penanggung jawab proyek PSEL ini,” ungkapnya melalui kanal instagram pribadinya dilihat berita.depok.go.id, Selasa (12/05/26).
Dalam hal ini, Supain Suri berharap proyek tersebut dapat terealisasi paling lambat pada tahun 2028.
Nantinya, sekitar 700 ton sampah dari Kota Depok akan dikirim ke wilayah Kayu Manis, Bogor untuk dikelola menjadi energi listrik.
Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih menghadapi tantangan penanganan sekitar 500 ton sampah lainnya per hari.
“Kami juga diarahkan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mencari solusi teknologi lain dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Depok,” tambahnya.
“Semoga langkah percepatan pembangunan PSEL ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Kota Depok yang bersih, sehat, dan berdaya saing,” tutupnya.











