KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola distribusi material bangunan di wilayah Jabar.
Kebijakan ini lahir setelah penutupan tambang ilegal menimbulkan polemik karena mengurangi ketersediaan bahan penting seperti batu dan pasir bagi pembangunan perumahan.
Menurut Dedi, Pemprov Jabar tengah menyiapkan aturan baru untuk memangkas rantai distribusi dengan mempertemukan langsung pengembang dan pemilik tambang melalui kerja sama resmi.
“Saya sekarang sedang buat regulasi. Jadi pembangunan di sini, sumber tambang di sini, lalu langsung MoU. Tidak lewat pihak ketiga. Dengan begitu pasokan terjamin, harga tidak mahal, dan tidak ada lagi calo,” ujar Dedi saat peluncuran program ‘Imah Merenah, Hirup Tumaninah’ serta sosialisasi KUR Perumahan di Sabuga, Kota Bandung, Kamis 18 September 2025.
Langkah tersebut dinilai krusial karena Jawa Barat menjadi provinsi dengan kuota pembangunan rumah terbesar dalam program nasional, yakni 105.000 unit dari total 350.000 unit yang digulirkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Dedi menekankan, tanpa pengendalian rantai pasok, pembangunan rawan tersendat akibat permainan harga hingga keterlambatan distribusi material.
Ia juga menyoroti praktik percaloan bahan bangunan yang kerap muncul dalam proyek perumahan. Praktik ini biasanya dilakukan tokoh lokal yang memonopoli distribusi dan memaksa pengembang membeli dari mereka.
Dedi juga menyambut positif peluncuran KUR Perumahan yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Menurutnya, program ini berpotensi memberikan dampak berganda bagi perekonomian masyarakat di Jawa Barat.
Pembangunan rumah bersubsidi ini, kata dia, akan menggerakkan roda ekonomi hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Program KUR Perumahan, lanjut Dedi, sangat penting karena Jawa Barat masih menghadapi backlog perumahan sekitar 2,8 juta unit.
Artinya, jutaan keluarga belum memiliki rumah layak huni. Saat ini baru sekitar 83% rumah tangga di Jabar yang sudah memiliki hunian sendiri.











