Subang Alokasikan Rp324 Juta per Tahun untuk Konsultan UMKM, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Subang mengalokasikan anggaran sebesar Rp324 juta per tahun dari APBD untuk menggaji tujuh konsultan khusus UMKM.

Dana ini menjadi bentuk komitmen Subang dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

PLUT KUMKM, yang berlokasi di Jalan KS Tubun, Cigadung, ini didirikan pada tahun 2014 dengan dana dari pemerintah pusat selama lima tahun pertama. Kini, keberlangsungan operasionalnya sepenuhnya ditopang oleh anggaran daerah.

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, menegaskan bahwa investasi ini penting untuk membantu para pelaku UMKM mengembangkan usahanya.

“Gaji yang mencapai sekitar Rp324 juta dalam setahun diberikan kepada tujuh konsultan,” ujarnya di Subang, Sabtu, 20 September 2025.

Menurut Wakil Bupati, tugas utama ketujuh konsultan ini adalah memberikan layanan konsultasi non-finansial kepada UMKM.

Layanan yang paling banyak dimanfaatkan para pelaku usaha meliputi konsultasi seputar desain kemasan produk, strategi pemasaran, dan berbagai aspek teknis lainnya.

Ia menambahkan, sejak awal beroperasi, banyak pelaku UMKM di Subang yang telah merasakan manfaat dari PLUT KUMKM.

Lembaga ini menjadi tempat bagi mereka untuk mendapatkan pendampingan, pelatihan, serta fasilitasi dalam pengurusan legalitas usaha.

Dengan alokasi anggaran ini, Pemerintah Kabupaten Subang berupaya memastikan UMKM memiliki akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan agar mampu bersaing, berkembang, dan naik kelas.