Subang Hadapi Pemotongan Dana Pusat Rp361 Miliar

KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Subang harus menyusun strategi fiskal yang ketat untuk Tahun Anggaran 2026.

Hal ini menyusul adanya pemotongan besar-besaran terhadap Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, yang berdampak langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang.

​Dalam Rapat Paripurna DPRD Subang pada Selasa, 18 November 2025, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, secara resmi menyampaikan Pendapat Akhir Bupati terkait penetapan APBD 2026. Ia mengungkapkan tantangan utama yang dihadapi daerah.

​“Ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten 2026 harus disikapi dengan bijak, mengingat berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD),” jelas Wakil Bupati di hadapan anggota dewan.

​Wakil Bupati Subang menyebutkan bahwa pengurangan dana tersebut, khususnya pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), untuk Kabupaten Subang mengalami pemotongan signifikan sebesar Rp361 miliar.

​Menurutnya, situasi ini merupakan dampak dari kebijakan fiskal nasional yang juga dirasakan oleh daerah lain di Indonesia.

“Pengurangan dana transfer ini juga dirasakan oleh semua Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia,” tambahnya.

​Meski demikian, Kang Akur menegaskan bahwa Pemkab telah mengambil langkah cepat untuk memastikan stabilitas program prioritas.

Strategi utama adalah melakukan efisiensi pada pos-pos belanja non-prioritas demi menjaga keberlangsungan pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.