Konsep Kurikulum Cinta Harus Diterjemahkan Dalam Praktik Pembelajaran

KabarSunda.com- Pengawas madrasah dituntut memiliki komitmen, integritas, dan profesionalitas agar peran pengawasan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan madrasah di Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Drs Mohammad Ali Abdul Latief M Ag saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Internal (Radintap) dan Pembinaan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini berlangsung di Badan Koordinasi Masjid (BKM) Kanwil Kemenag Jabar, Jalan Burangrang No. 17 Kota Bandung, Selasa, 23 September 2025.

Ali menekankan bahwa konsep Kurikulum Cinta harus diterjemahkan dalam praktik pembelajaran di setiap mata pelajaran.

Ia menyebutkan lima dimensi kurikulum cinta, yakni cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, cinta kepada ilmu pengetahuan, cinta kepada alam, cinta kepada diri sendiri, dan cinta kepada tanah air.

Di hadapan 83 pengawas madrasah, Ali merinci tiga hal utama yang menjadi fokus peningkatan mutu madrasah.

Pertama, memastikan adanya standar mutu yang sama di semua madrasah, baik negeri maupun swasta, agar tidak terjadi kesenjangan kualitas yang terlalu jauh.

Kedua, memastikan lulusan madrasah memiliki kecakapan akademik, karakter, dan keterampilan vokasional. Ketiga, mengawal implementasi Kurikulum Berbasis Cinta yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama.

“Pelaksanaan kurikulum cinta harus memperhatikan konteks lokal. Karakter siswa di Bandung tentu berbeda dengan di Pangandaran, begitu juga antara Cirebon dan Depok. Maka, strategi pembelajaran yang diterapkan di tiap mata pelajaran juga berbeda. Cara mengintegrasikan kurikulum cinta di Bahasa Arab tentu tidak sama dengan di Matematika atau Fisika,” jelasnya.

Di akhir arahannya, Kabag TU meminta para pengawas untuk merumuskan rekomendasi strategi pembelajaran yang dapat menjadi acuan bersama di tingkat provinsi.

“Pengawas madrasah merupakan jenjang karir tertinggi dalam dunia pendidikan madrasah. Dari guru, kepala madrasah, hingga akhirnya berkesempatan menjadi pengawas,” ungkapnya.

Ketua Pokjawas Madrasah Provinsi Jawa Barat, H. Tatang Hidayat, menambahkan bahwa kegiatan ini diikuti 83 pengawas madrasah dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Tugas utama pengawas madrasah adalah melaksanakan supervisi manajerial dan akademik di wilayah kerja masing-masing. Apapun bentuk dan sistemnya, yang harus kita ingat adalah tugas utama kita sebagai pengawas madrasah,” ujarnya.

Tatang mengatakan bahwa pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi antara Pengawas provinsi, kabupaten, dan kota untuk memperkuat sinergi.

Kedepan Pengawas diharapkan mampu mengawal mutu pendidikan madrasah melalui standar yang merata, lulusan yang berkualitas, dan kurikulum cinta yang membumi sesuai kearifan lokal.