KabarSunda.com- Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan, menilai Pemkab Bandung Barat lalai dalam mengawasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Imbasnya terjadi keracunan massal bahkan dalam waktu berdekatan.
Lebih dari 1.000 siswa menjadi korban keracunan MBG di Bandung Barat dalam dua hari.
Kasus keracunan yang pertama terjadi pada Senin (22 September 2025) dengan korban 475 siswa di Kecamatan Cipongkor.
Kemudian pada Rabu (24/9/2025) terjadi di Cipongkor dan Cihampelas.
Dari data sementara, ada 500 korban di Kecamatan Cipongkor dan 60 korban di Kecamatan Cihampelas. Sehingga jika diakumulasikan ada 1.035 siswa yang menjadi korban keracunan MBG di Bandung Barat.
“Ini berarti ada kelalaian dalam pengawasan. Bohong kalau kita bilang selama ini berjalan baik. Buktinya di beberapa daerah ada keracunan-keracunan, berarti pengawasan kurang berjalan efektif,” ujar Erwan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis, 25 September 2025.
Atas hal tersebut, kata Erwan, untuk ke depan harus ada pengawasan-pengawasan yang baik. Dia juga menekankan pihak pengelola MBG tidak asal memberikan makanan kepada para pelajar.
“Kalau bisa ya kurangilah jenis makanan yang bakal basi dan nantinya dalam berapa jam bisa mengandung racun. Harus betul-betul, kalau memang ada makanan yang dimasaknya itu kira-kira bakal basi, itu dicek dulu satu jam sebelum dibagikan ke anak-anak,” kata Erwan.
Erwan berharap untuk ke depan tidak ada lagi kasus keracunan MBG di sekolah. Sebelum disajikan, harus ada quality control untuk memastikan apakah makanan ini layak untuk dikonsumsi oleh anak-anak di sekolah atau tidak.
“Jadi, jangan dimasak jam 2 malam, jam 4 dikemas, jam 11 siang dimakan anak-anak. Kalau tidak (layak) lebih baik jangan diberikan ke mereka,” ucapnya.
Terkait apakah Program MBG ini harus terus dilanjutkan atau diberhentikan setelah banyaknya kasus keracunan di Jawa Barat, Erwan menyebut, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Kalau kami apapun yang digagas oleh pemerintah pusat, kami di daerah siap mendukung. Ini perlu evaluasi saja. Kita tidak bisa (memutuskan) menghentikan atau melanjutkan karena itu adalah kewenangan pusat,” ujar Erwan.
Menurutnya, untuk pemerintah daerah termasuk dari Pemprov Jabar tinggal evaluasi sebaik mungkin dan melakukan deteksi agar tidak kembali terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.











