KabarSunda.com- Kasus keracunan massal pelajar yang diduga akibat menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) di sekolahnya kian marak terjadi.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan siswa yang keracunan bisa mengajukan gugatan secara personal.
“Terbuka ruang bagi konsumen untuk membawa ke jalur hukum,” ujar Sekjen YLKI Rio Priambodo kepada dikutip dari Tempo, Kamis, 24 Agustus 2025.
Rio menilai peserta didik yang keracunan juga dapat menempuh jalur hukum lainnya. Salah satunya dengan mengajukan gugatan perdata secara bersama-sama dengan siswa lain yang juga menjadi korban keracunan. “Terbuka juga opsi untuk mengajukan class action,” kata Rio.
Menurut Rio, kasus keracunan massal siswa setelah menyantap menu MBG harus diusut secara tuntas, termasuk lewat prosedur hukum.
“Agar tidak ada kejadian serupa di kemudian hari,” ucap Rio.
Sejak mulai digulirkan, kasus keracunan yang diduga bersumber dari menu MBG tercatat di sejumlah daerah. Per 21 September 2025, total ada 6.452 kasus keracunan menu MBG.
Salah satu kasus paling besar terjadi akhir-akhir ini di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, dengan 364 korban. Pemerintah daerah setempat bahkan menetapkan insiden tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Kepolisian Daerah Jawa Barat mengatakan penyelidikan terkait insiden keracunan massal di Cipongkor tersebut sedang diselidiki.
“Tim sedang bergerak,” ujar Hendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 September 2025.
Hendra mengatakan, polisi akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari tahu penyebab pasti keracunan massal ini.
“Sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi sumber makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal,” tutur Hendra.
Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyatakan pemerintah akan memperbaiki program ungulan Presiden Prabowo. “Sambil jalan kami perbaiki tapi tidak perlu menghentikan secara total,” kata dia di Gedung Kemensetneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu, 24 September 2025.











