Wacana Pengelolaan Guru Ditarik ke Pusat, Ini Penjelasan Wamen Dikdasmen

KabarSunda.com- Wacana besar di dunia pendidikan kembali mencuat. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang mengkaji ulang secara mendalam regulasi pengelolaan guru yang selama ini menjadi kewenangan pemerintah daerah.

​Langkah ini diambil setelah pemerintah pusat merasa sering kali hanya “kebagian menyelesaikan masalah,” terutama terkait dengan masalah guru. Sementara pengangkatannya dilakukan oleh daerah, namun bebannya kemudian dialihkan ke pusat.

​Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latifulhayat, mengungkapkan bahwa kajian ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan guru yang lebih terpusat dan efisien.

​”Kita sekarang ini sedang melakukan pembenahan dari sisi regulasi, kita sedang mengkaji ulang soal pengelolaan guru oleh pemerintah daerah. Dan ini sedang kita kaji bagaimana sebaiknya, apakah akan ditarik menjadi kewenangan pusat, atau bagaimana,” jelas Atip usai menghadiri kegiatan peletakan batu pertama SMP Persis Gandok, Kota Tasikmalaya, Sabtu 27 September 2025.

Guru Tanpa Status

Menurut Atip Latifulhayat jumlah guru di Indonesia saat ini mencapai, 2,3 juta orang dan maslahnya sangat rumit termasuk di dalamnya ada guru tanpa status atau GTS.

Guru itu tanggung jawabnya kata Atip Latifulhayat ada di daerah. Dan ada akalanya daerah itu terus melakukan rekrutmen guru sehingga ketika ada masalah pemerintah pusat yang harus menyelesaikan. Padahal persoalannya ada di daerah.

Untuk itu pemerintah pusat saat ini sedang melakukan kajian secara mendalam tentang pengelolaan guru dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah fokus pada pembangunan fisik dan lainnya sehingga kedepannya tidak lagi mengelola guru.

​Kajian ini merupakan bagian integral dari fokus besar pemerintah saat ini, yaitu peningkatan mutu pendidikan nasional.

Kualitas Pendidikan Lebih Baik

Atip menekankan bahwa ada tiga pilar utama intervensi yang sedang digalakkan untuk memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik yang antara lain, revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru dan program digitalisasi sekolah.

​”Pemerintah memprioritaskan perbaikan dan pembangunan fasilitas pendidikan. Salah satu program unggulan Presiden adalah revitalisasi bangunan fisik sekolah. Selain itu, pendirian unit sekolah baru juga terus digencarkan untuk memastikan akses pendidikan yang layak bagi semua,” kata Atip Latifulhayat.​

Atip juga menjelaskan bahwa kualitas pendidikan berbanding lurus dengan kualitas pendidik. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan standar bahwa guru tidak boleh ada yang tidak S1.

Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah, termasuk penyediaan beasiswa bagi guru yang belum S1. Kemudian adanya program pelatihan-pelatihan yang fokus pada peningkatan kompetensi dan pemberian beragam tunjangan untuk peningkatan kesejahteraan guru.

​”Pemerintah juga saat ini melakukan pengurangan beban administrasi yang tidak berkaitan langsung dengan tugas mengajar, agar guru dapat fokus pada inti profesinya,” katanya.

Langkah lainnya dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan kata Atip Latifulhayat dengan menjalankan program digitalisasi. Semua sekolah kini diberi perangkat interaktif yang mendorong kegiatan belajar mengajar menjadi lebih aktif dan berkualitas.

Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat menjadi akselerator dalam meningkatkan kualitas pendidikan.Prof. Atip berharap, semua program ini dapat dilakukan secepatnya agar pendidikan nasional benar-benar mencapai kualitas yang diinginkan.

Daerah Sepakat

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menyambut baik adanya pengambilalihan pengelolaan guru oleh pemerintah pusat.

Viman Alfarizi Ramadhan pun menyatakan sepakat penuh dengan rencana tersebut agar daerah dapat lebih fokus pada pembangunan infrastruktur dan program lainnya.

​Dengan adanya kajian ini, masa depan pengelolaan guru di Indonesia berpotensi mengalami perubahan signifikan. Jika ditarik ke pusat, diharapkan permasalahan klasik seperti guru tanpa status dapat diselesaikan, dan fokus daerah pun bisa terdistribusi secara optimal untuk pembangunan infrastruktur.