Disbun Jabar Bahas Nasib Perkebunan BUMD PT Agro Jabar Pamegatan Garut

KabarSunda.com- Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat (Disbun Jabar) membahas nasib perkebunan Pamegatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

Kondisi perkebunan legendaris milik Pemprov Jawa Barat tersebut yang nasibnya terus menerus didera gangguan, menjadi bahasan soal nasibnya.

Perkebunan Pamegatan kini dikelola BUMD PT Agro Jabar yang hanya dapat mengelola sebagian arealnya. Sebab, mayoritas areal Perkebunan Pamegatan mengalami okupasi berkepanjangan yang berdampak kerusakan lingkungan di Cikajang.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, Gandjar Yudniarsa, ST MT, CRMP, QRMP, melalui Sekretaris Dinas Ir Pupun Saefunudin, serta Ir Yudi Wahyudin MM dari Bidang Pengolahan, Pemasaran, dan Usaha Perkebunan, memberikan gambaran soal kondisi Perkebunan Pamegatan terkini di Bandung, Selasa, 30 September 2025.

Menurut Yudi Wahyudin, dari sekitar 2.000-an ha Perkebunan Pamegatan, kini hanya tersisa puluhan hektare yang masih dapat dikelola oleh PT Agro Jabar.

Sebagian besar masih mengalami okupasi, sehingga arealnya berubah fungsi dan tanaman dari semula perkebunan yang mengusahakan tanaman teh.

“Kondisi yang kini terjadi di Perkebunan Pamegatan sudah menjadi akumulasi kondisi yang terjadi di perkebunan itu. Tampaknya bulan Oktober 2025 ini, nasib Perkebunan Pamegatan dibahas akan seperti apa nasibnya,” ujar Yudi.

Beberapa versi isu beredar muncul, misalnya PT Agro Jabar selaku pengelola Perkebunan Pamegatan akan dimerger. Juga soal nasib areal Perkebunan Pamegatan akan seperti apa.

Namun Disbun Jabar belum memberikan gambaran terkait soal beberapa isu beredar mengenai nasib PT Agro Jabar dan Perkebunan Pamegatan.

Sebagai gambaran, Perkebunan Pamegatan terdiri gabungan dua perkebunan, yaitu Perkebunan Cikajang dan Perkebunan Pamegatan, dua-duanya ada di Cikajang.