KabarSunda.com- Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan keseriusannya dalam memerangi korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Hal ini mengemuka ketika Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan secara resmi membuka kegiatan Koordinasi Upaya Pencegahan Korupsi dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2025 di kantor Wali Kota, pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Acara tersebut menjadi panggung bagi komitmen kolektif, dihadiri langsung oleh perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, jajaran DPRD Kota Tasikmalaya, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), serta seluruh perangkat daerah. Kehadiran para pihak ini menunjukkan kesamaan pandangan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dalam sambutannya yang berapi-api, Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi bukan sekadar formalitas.
“Pentingnya pencegahan korupsi bukan sekadar memenuhi angka, tetapi membangun sistem yang adil, tertib, dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Wali Kota Tasik.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa perbaikan tata kelola (melalui instrumen seperti SPI dan MCP/MCSP) harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya siap mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang ada, sejalan dengan tagline mereka: “Tasik Santun, Berintegritas, Transparan, dan Dipercaya Masyarakat.”
Langkah ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi Kota Tasikmalaya untuk bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dan meningkatkan performa birokrasi di tahun 2025.











