KabarSunda.com- Langit Bandung pagi itu sedikit mendung, namun suasana di Balai Kota justru penuh semangat. Selasa, 21 Oktober 2025, aula utama dipenuhi para pejabat, aparatur sipil negara (ASN), dan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka hadir bukan untuk seremonial semata, melainkan untuk membicarakan sesuatu yang menjadi pondasi pemerintahan bersih: integritas.
Dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pentingnya membangun budaya integritas di seluruh lini birokrasi.
“Godaan untuk melakukan penyimpangan itu selalu ada, tetapi tanggung jawab kita adalah memastikan peluang itu jangan sampai menjadi kenyataan,” ujarnya.
Farhan menilai capaian Pemkot Bandung dalam dua indikator utama—Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI)—sudah cukup baik, namun belum ideal. Skor MCP telah mencapai angka 90, tapi SPI masih berada di kisaran 69.
“Artinya kita belum sepenuhnya sehat dalam tata kelola pemerintahan,” kata Farhan.
Menurutnya, integritas bukan sekadar jargon, tetapi harus menjadi kebiasaan. ASN dengan integritas tinggi akan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah, sekaligus memastikan setiap kebijakan dijalankan dengan jujur dan bertanggung jawab.
“Integritas harus menjadi budaya kerja. Dengan integritas, sistem yang kita bangun akan lebih kuat dan dipercaya publik,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Bandung Dharmawan menjelaskan bahwa MCP dan SPI menjadi alat evaluasi penting bagi pemerintah daerah.
Dari penilaian itu, dua sektor dinilai paling rawan: pengadaan barang dan jasa, serta jual beli pengaruh (trading in influence). Kedua sektor ini menjadi fokus utama pembenahan.
“Kami jadikan hasil ini sebagai bahan introspeksi agar sistem pengawasan kita semakin kuat,” ujarnya.
Dharmawan juga mengungkap bahwa pengukuran SPI kini dilakukan lebih objektif dengan bantuan teknologi, seperti WA Blast dan QR Code di layanan publik, untuk mengumpulkan penilaian masyarakat terhadap integritas ASN.
Langkah ini diharapkan bisa mempersempit celah manipulasi dan memperkuat sistem pengawasan internal.
Di sisi lain, Kasatgas Wilayah II KPK Arif Nur Cahyo memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Bandung.
Menurutnya, capaian yang sudah diraih merupakan hasil nyata dari kerja sama dan niat baik untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan. Namun ia juga mengingatkan agar upaya ini terus ditingkatkan.
“Kami melihat komitmen Pemkot Bandung sudah baik, tapi masih ada ruang untuk perbaikan, terutama di sektor pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
KPK, lanjut Arif, akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Sinergi antara KPK, Inspektorat, dan Pemkot Bandung diharapkan mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi.
Langkah-langkah kecil seperti pembenahan prosedur, pelaporan digital, dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari perubahan besar. Di balik angka-angka skor MCP dan SPI, ada upaya nyata membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan semangat baru yang ditanamkan Wali Kota Bandung, aparatur kota kini diharapkan tak hanya bekerja melayani, tapi juga menjadi garda depan menjaga kejujuran dan moralitas publik. Karena, seperti pesan Farhan, “Kota Bandung yang bersih dimulai dari ASN yang berintegritas.”









