KabarSunda.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah (pemda) untuk mencocokkan perbedaan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tersimpan di perbankan.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23 Oktober 2025), ketika menanggapi pertanyaan terkait polemik perbedaan data dana APBD antara Kemenkeu dan pemerintah daerah.
“Enggak, enggak ada rencana. Itu bukan urusan saya.
Biar saja BI yang ngumpulin data. Saya cuma pakai data bank sentral saja,” tegas Purbaya.
Polemik Perbedaan Data APBD di Perbankan
Perbedaan data dana APBD yang tercatat di bank dengan yang dimiliki sejumlah pemda menjadi sorotan publik.
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa seharusnya semua pihak mengonfirmasi data langsung ke Bank Indonesia (BI), karena BI memiliki otoritas mencatat seluruh laporan keuangan perbankan di Tanah Air.
“Tanya saja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka enggak mungkin monitor semua akun satu-satu,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kebiasaan beberapa pemerintah daerah menyimpan uang APBD di rekening giro atau checking account, yang justru memberikan bunga lebih rendah dibandingkan deposito.
“Ada yang ngaku uangnya bukan di deposito, tapi di giro? Malah lebih rugi lagi.
Bunganya lebih rendah, kan? Kenapa taruh di checking? Nanti pasti akan diperiksa BPK itu,” ucap Purbaya dengan nada heran.
Bantahan dari Jawa Barat: “Data Menkeu Tidak Sesuai Realita”
Pernyataan Purbaya memicu tanggapan dari beberapa kepala daerah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah keras data yang disebut Kemenkeu, yakni dana APBD Jabar mencapai Rp 4,1 triliun tersimpan di bank.
Menurut Dedi, angka itu tidak benar. Dana yang tersedia di kas daerah Jawa Barat saat ini hanya sekitar Rp 2,4 triliun.
“Tidak ada, apalagi angkanya Rp 4,1 triliun. Yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun,” ujar Dedi saat ditemui usai mendatangi BI di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, dana tersebut tersimpan di rekening giro dan akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintah provinsi.
Dengan penjelasan itu, Dedi berharap tidak ada lagi kecurigaan terkait pengendapan dana daerah di perbankan.
Sinkronisasi Data Masih Jadi Tantangan
Meski pihak Kemenkeu, BI, dan sejumlah pemda telah memberikan penjelasan, polemik perbedaan data APBD masih menjadi sorotan publik dan pengamat keuangan.
Purbaya tetap berpegang pada data milik Bank Indonesia, sementara beberapa kepala daerah menilai data pusat tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa sinkronisasi data fiskal daerah masih menjadi tantangan besar dalam upaya memperkuat transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan negara.











