Hingga hari ini Selasa, 28 Oktober 2025 tercatat kas daerah Pemprov Jabar mencapai Rp2.634.262.744.326 (dua triliun enam ratus tiga puluh empat miliar dua ratus enam puluh dua juta tujuh ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah).
Dengan rincian saldo penerimaan pada Senin, 27 Oktober 2025 mencapai Rp39.758.037.191 dan pengeluaran sebesar Rp719.032.663.235.
Sehingga saldo kas Pemprov Jabar hingga Selasa, 28 Oktober 2025 pagi tercatat mencapai Rp2,6 triliun.
Dedi Mulyadi memastikan anggaran Provinsi Jawa Barat masuk dan keluar dengan tepat yang mana sumber pemasukannya berasal dari sumber pendapatan terutama pajak kendaraan bermotor dan pajak-pajak lainnya.
Sedangkan pengeluaran kata gubernur Jawa Barat digunakan untuk kepentingan pembangunan.
“Ini laporan keuangan Pemda Provinsi Jawa Barat, uang masuk membawa harapan uang pergi membawa teman dalam hormat,” ucap gubernur Jawa Barat dalam keterangannya melalui Instagram @dedimulyadi71, Selasa, 28 Oktober 2025.
Gubernur Jawa Barat menyatakan komitmennya mengelola kas daerah secara transparan dan terbuka dan diwujudkan dengan menginformasikan secara rutin posisi rekening kas umum daerah (RKUD) kepada publik lewat media sosial.
Seluruh catatan RKUD kata Dedi akan disampaikan secara terbuka, hal ini sebagai bentuk kesadaran Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar yang mengelola keuangan daerah.
Data RKUD diperlihatkan baik dari sisi pemasukan maupun pengeluaran, juga disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar.











