Dugaan Korupsi Iklan BJB, KPK Terus Koordinasi dengan Auditor Perhitungan Kerugian Negara

Kantor Pusat Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung. (dok KabarSunda.com)

KabarSunda.com-

 

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada KabarSunda,Kamis (11/6/2026).

Ia mengatakan, dalam penyidikan perkara ini, penyidik masih terus berkoordinasi dengan auditor dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negaranya,ujar Budi Prasetyo.

Menyikapi pernyataan Jubir KPK Budi Prasetyo, LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) meminta KPK segera menentukan dan tidak menggantung nasib seseorang. Berikan kepastian hukum kepada orang-orang yang telah diperiksa KPK maupun yang telah ditetapkan tersangka.

Publik masih percaya KPK, namun ia minta KPK tidak berhenti pada angka kerugian Rp 222 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana promosi iklan Bank BJB, kata Ketua LSM Trinusa DPD Jawa Barat, Ait M Sumarna,Kamis (11/6/2026).

“Kerugian negara dalam kasus ini diduga jauh lebih besar. Ia menambahkan, dugaan korupsi biaya iklan Bank BJB jangan hanya dipandang sebatas Rp 222 miliar yang fiktif, padahal total dana yang dikelola untuk penempatan iklan promosi mencapai Rp 1,1 triliun,”ujarnya.

Dana promosi umum dan produk bank pada Bank BJB sebesar Rp 1,1 triliun.

Dari anggran tersebut dikelola Divisi Umum Bank BJB Rp 820 miliar, sementara Divisi Corporate Secretary (Corsec) yang dipimpin Widi Hartoto kini sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK mengelola Rp 801 miliar.

Dana itu disebut-sebut untuk biaya penayangan iklan di televisi, media cetak, dan online.

“Namun hasil penyidikan awal oleh KPK menunjukkan ada kejanggalan serius. Dari anggaran Rp 409 miliar yang dialokasikan, hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan. Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif dan diduga dialihkan untuk kebutuhan dana nonbujeter pihak Bank BJB. Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci ke mana aliran dana tersebut”.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi selama tiga hari. Lembaga antirasuah itu turut menyinggung keterkaitan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, yang saat itu menjabat Komisaris Bank BJB, dalam perkara ini.

Ait menegaskan, dari awal pihaknya (LSM Trinusa) akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti pada satu-dua nama atau pada angka kerugian tertentu.

“Publik berhak tahu transparansi penuh. Jangan sampai perkara ini terhenti di Rp 222 miliar, sementara dugaan kerugian negara dari dana iklan promosi Bank BJB sesungguhnya mencapai Rp 1,1 triliun,” ujarnya.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik korupsi di sektor perbankan daerah yang seharusnya menjadi motor pembangunan ekonomi regional. Kini, publik menanti langkah KPK: apakah berani menelusuri seluruh aliran dana promosi Bank BJB, atau hanya berhenti pada sebagian kecil dari kasus yang lebih besar?.