KabarSunda.com- Lanjutan Kegiatan Penilaian, Pembinaan, dan Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) Tingkat Kabupaten Ciamis digelar di Kampung KB “Maju Mandiri” Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, pada Jumat (14/11/2025).
Acara ini dihadiri oleh Tim Penilai Kabupaten, unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kader, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukaresik, Kosim, mengucapkan selamat datang kepada tim penilai dan pembina dari Kabupaten Ciamis.
Beliau menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim serta berharap kegiatan penilaian ini membawa keberkahan dan kebaikan.
“Apa yang dilombakan ini sejatinya adalah kegiatan yang selama ini sudah kami jalankan dalam keseharian. Semoga mulai dari awal hingga akhir kegiatan, kita semua selalu berada dalam lindungan Allah SWT,” ujar Kosim.
Camat Sindangkasih, Amin Mabruri, menjelaskan bahwa tahapan penilaian Kampung KB merupakan proses evaluasi atas berbagai program yang sebelumnya telah dilaksanakan dan dikoordinasikan oleh UPTD 5A.
Beliau menyampaikan bahwa Kampung KB “Maju Mandiri” Desa Sukaresik tahun ini menjadi wakil Kecamatan Sindangkasih dalam lomba Kampung Keluarga Berkualitas tingkat kabupaten.
Amin juga menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan bukan semata meraih juara, melainkan sebagai sarana evaluasi dan perbaikan kualitas keluarga serta lingkungan desa.
“Juara bukan tujuan utama. Penilaian ini adalah evaluasi sejauh mana pemenuhan variabel Kampung Keluarga Berkualitas. Kami berharap hasil pembinaan hari ini dapat memperkuat Desa Sukaresik dan menjadi model bagi desa-desa lain,” tambahnya.
Pada akhir sambutannya, ia secara resmi membuka kegiatan penilaian, pembinaan, dan penguatan Kampung KB di Desa Sukaresik.
Perwakilan Tim Penilai Kabupaten, Jafar Sidiq, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan warga.
Beliau juga menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Dinas P2KBP3A tidak dapat hadir lantaran sedang mengikuti kegiatan pembinaan Posyandu di Kecamatan Lumbung.
Dalam penyampaiannya, Jafar menjelaskan bahwa kegiatan penilaian dan pembinaan Kampung KB merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022.
“Kegiatan ini tidak semata-mata untuk menilai, tetapi juga untuk melakukan pembinaan. Kami ingin melihat sejauh mana pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas di tingkat desa setelah adanya perubahan kebijakan,” ungkapnya.
Jafar menekankan bahwa perubahan istilah dari Kampung Keluarga Berencana menjadi Kampung Keluarga Berkualitas membawa harapan lebih besar, yakni terwujudnya keluarga yang sejahtera, sehat, mandiri, dan berwawasan ke depan sesuai Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009.
Beliau juga memaparkan 8 program integrasi dalam Kampung Keluarga Berkualitas, antara lain:
1. Penyediaan data dan dokumen kependudukan
2. Perubahan perilaku
3. Penanganan stunting
4. Pelayanan kesehatan dan KB
5. Pendidikan
6. Ekonomi
7. Jaminan dan perlindungan sosial
8. Peningkatan kualitas lingkungan
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan 13 kementerian dalam pelaksanaan program ini.
Kegiatan penilaian dan pembinaan kemudian dilanjutkan secara teknis dalam tiga kelompok kerja untuk menilai berbagai aspek Kampung Keluarga Berkualitas.
Harapannya, Desa Sukaresik dapat semakin berkembang dan menjadi percontohan dalam mewujudkan keluarga berkualitas di Kabupaten Ciamis.













