KabarSunda.com- Sekda Tuti Ruswati memimpin Reform Corner pendampingan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) 2025 di Aula Tampomas, Rabu (19/11/2025).
Nilai SAKIP Sumedang yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Nilai SAKIP mengalami kenaikan dari 48,5 pada tahun 2016 menjadi 77,44 pada tahun 2024.
Sekda menegaskan, peningkatan kualitas SAKIP dan RB merupakan komitmen Pemkab Sumedang untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Evaluasi ini sebagai langkah Pemkab Sumedang dalam memperkuat budaya kinerja di seluruh perangkat daerah.
“Reform Corner ini menjadi bagian untuk menyelaraskan pemahaman, mengevaluasi capaian, dan menentukan langkah strategis dalam meningkatkan kinerja. Setiap SKPD harus mampu menunjukkan kontribusi nyata terhadap sasaran pembangunan daerah,” ujar Sekda Tuti.
Hasil evaluasi SAKIP Sumedang 2024, Pemkab telah merumuskan enam langkah strategis yang harus dilaksanakan oleh seluruh perangkat.
“Diantaranya Pemkab Sumedang harus melakukan Review dan perbaikan penjenjangan kinerja dari level jabatan tertinggi hingga operasional dan penyempurnaan sasaran strategis dan indikator kinerja agar lebih berorientasi hasil,” jelasnya.
Ia menuturkan, langkah lainya yaitu melakukan review rencana aksi perangkat daerah, mengoptimalkan aplikasi manajemen kinerja sebagai sarana monitoring dan evaluasi capaian kinerja individu yang terhubung dengan capaian kinerja organisasi, serta memperkuat pendampingan penyusunan Laporan Kinerja (LKIP) di seluruh perangkat daerah.
“Termasuk pengembangan Aplikasi sakip.sumedangkab.co.id atau MAKSITI sebagai pusat integrasi data dan evaluasi kinerja daerah,” ujarnya.
Sekda menekankan perlunya konsistensi antara perencanaan, pengukuran, dan pelaporan agar hasil evaluasi dapat terus membaik setiap tahunnya.
“Target bukan hanya memperbaiki skor, tetapi memastikan seluruh proses kinerja berjalan efektif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Sumedang,” tegasnya.
Tuti meminta seluruh perangkat daerah harus lebih proaktif dalam melakukan evaluasi internal. “Perangkat daerah harus lebih aware, lebih peduli, jangan hanya mengandalkan hasil evaluasi.
Setiap SKPD wajib melakukan pengecekan kembali, membedah capaian, dan melakukan pembahasan internal secara menyeluruh,” katanya.













