KabarSunda.com- Istri Alamrhum Sisharyanto, Syaria, mengadukan kematian suaminya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Jumat, 21 November 2025.
Suaminya yang kelahiran Brebes 1958 diduga meninggal karena tindakan yang tidak menyenangkan dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan menggunakan air pada alat oksigen (humidifier).
Hanya saja, saat Syaria sempat mempertanyakan langkah medis tersebut, pihak RSHS justru membela diri.
Pihak RSHS berkilah bahwa, air tersebut tidak apa apa, karena hanya pelembab.
“Makanya saya dan keluarga didamnpingi oleh LSM Trinusa Bandung hari ini untuk meminta pihak RSHS untuk bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh seorang satpam kepada almarhum suami saya,” tutur Syaria.
Kepada KabarSunda, Syaria menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya selama mendampingi suaminya di RSHS pada 1 Oktober 2025 saat suaminya mengalami stroke kejang.
Sebelum ke RSHS, almarhum suaminya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Immanuel Bandung selama lima hari.
Pada 6 Oktober 2025, pihak rumah sakit memberikan rujukan untuk melanjutkan perawatan ke Rumah Sakit Santosa Bandung. Setelah proses administrasi keluarga almarhum membawa pasien pulang dengan alasan kondisi keuangan.
Keesokan harinya, 7 Oktober 2025, keluarga lalu membawa pasien ke RS Santosa, namun karena keterbatasan ruangan perawatan menyebabkan pasien tidak bisa dirawat di rumah sakit tersebut.
Pihak keluarga terpaksa melarikan korban ke RSHS Bandung. Setiba di sana almarhum dimemasukkan ke IGD.
Selama perawatan di IGD RSHS keluarga sempat mendapatkan penjelasan mengenai opsi penggunaan ventilator dari seorang dokter yang bernama dr Asep.
Namun keluarga memilih untuk menolak pemasangan ventilator karena pertimbangan kekhawatiran terhadap kondisi pasien.
Sebagai alternatif pasien tetap diberikan oksigen yang menggunakan air Aqua Bides sesuai standar penggunaan humidifier oksigen.
Namun, pada Minggu 19 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB keluarga menyaksikan sendiri bahwa air pada alat oksigen (humidifier) diganti menggunakan air bak kamar mandi.
Penggantian air pada alat oksigen bukan dilakukan oleh dokter, melainkan satpam yang berinisial B.
Saat pihak keluarga mempertanyakan tindakan yang dilakukan oleh satpam RSHS itu, seorang perawat yang berinisial D memberikan keterangan bahwa tindakan tersebut diperbolehkan.
Sayang, pasca-tindakan tersebut kondisi pasien bukannya membaik, tapi semakin memburuk.
Almarhum mengalami sesak napas panjang. Sehingga di hari yang sama tepatnya pukul 22.30 WIB pihak keamanan lainnya mengganti dengan air Aqua Bides.
Namun kondisi pasien telanjur memburuk, hingga pasien meninggal dunia pada pukul 06.00 WIB, 24 Oktober 2025.











