KabarSunda.com- Kabupaten Bandung kini menghadapi ancaman serius terkait kekurangan tenaga pengajar.
Menanggapi hal tersebut Bupati Bandung, Dadang Supriatna, bersama sejumlah pejabat daerah, melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) di Jakarta, Senin, 24 November 2025.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan memastikan keberlanjutan layanan pendidikan di daerah.
Bupati Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Bandung memiliki 1.660 sekolah dengan total 5.600 guru PNS, 7.100 guru PPPK, dan 5.000 guru paruh waktu.
Namun, jumlah tersebut masih jauh dari cukup, karena daerah kabupaten Bandung membutuhkan tambahan sekitar 14.000 tenaga pendidik.
“Selama lima tahun terakhir, sebanyak 4.987 guru ASN telah pensiun, sementara hanya 7.968 guru PPPK yang diangkat. Dalam lima tahun ke depan, diperkirakan 3.074 guru akan pensiun. Ini memerlukan langkah strategis agar tidak terjadi kekosongan, terutama di posisi kepala sekolah,” katanya.
Oleh karena itu, Dadang Supriatna menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menata dan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
“Jika dalam lima tahun ke depan tidak ada rekrutmen PNS guru, maka jumlah guru PNS yang tersisa di Kabupaten Bandung hanya sekitar 600 orang. Kondisi ini dapat membahayakan keberlangsungan kepemimpinan sekolah,” tambahnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Bupati Dadang Supriatna mengusulkan dua langkah strategis. Pertama, memperkuat regulasi agar PPPK dapat menduduki jabatan kepala sekolah sesuai kompetensinya.
Kedua, membuka kembali rekrutmen CPNS guru untuk memastikan ketersediaan tenaga pendidik yang memadai.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan penguatan tenaga pendidik sejalan dengan peningkatan mutu pembelajaran. Kualitas guru adalah faktor utama dalam keberhasilan pendidikan,” tegasnya.
Bupati Dadang Supriatna juga menekankan bahwa kebijakan nasional harus mempertimbangkan kebutuhan daerah, terutama terkait formasi tenaga pendidik dan rasio ideal guru di sekolah dasar.
Pemkab Bandung siap menindaklanjuti hasil konsultasi bersama Ditjen PAUD Dikdasmen sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Ditjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menyatakan akan meneruskan aspirasi Pemkab Bandung kepada Komisi X DPR RI, Menteri Keuangan, dan MenPAN-RB, serta memastikan pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan.











