KabarSunda.com- Sistem pemberangkatan calon jemaah haji di Jawa Barat (Jabar) pada 2026, dipastikan menggunakan nomor antrean dari tingkat provinsi. Secara otomatis, kuota untuk kabupaten dan kota di Jabar mengalami penurunan.
Pada tahun sebelumnya, kuota ditentukan berdasarkan jumlah penduduk muslim terbanyak di masing-masing kabupaten dan kota. Sementara itu, tahun depan ditentukan berdasarkan nomor urut daftar dari yang terkecil.
Adapun, kuota jemaah haji asal Jawa Barat untuk tahun 2026 tercatat sebanyak 29.643 orang yang terdiri atas 27.833 jemaah, 1.482 lansia, 205 pembantu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 123 petugas haji daerah (PHD).
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Barat Boy Hari Novian mengatakan, nomor diurut nomor 1 sampai nomor 27.833 (kuota reguler) termasuk sudah ada nama-nama jemaah by name by address lengkap.
Kemenhaj Provinsi Jawa Barat mencatat sampai saat ini, ada sebanyak lima daerah yang kuotanya menurun dengan penerapan sistem baru ini. Adapun, lima daerah ini yaitu, Kabupaten Cianjur, Garut, Sukabumi, Sumedang, dan Kota Banjar.
Kemenhaj Jabar akan tetap melakukan verifikasi terhadap calon jemaah untuk memastikan kesiapannya. Bagi yang belum siap nantinya bisa digeser.
“Apakah memang nomor ini siap berangkat, kalau memang tidak siap berangkat itu nanti akan kami minta surat pernyataan bahwa tidak siap atau menunda keberangkatan di tahun ini sehingga nomor yang di bawahnya itu akan otomatis naik,” katanya dikutip Selasa, 25 November 2025.
Boy memastikan tidak ada lagi calon haji yang menyalip nomor urut seperti sebelumnya. Semuanya, dipastikan sesuai dengan data karena dilakukan secara transparan melalui verifikasi.
“Jadi kemungkinan jemaah ini pergerakannya jelas. Berarti yang nomor di bawahnya pasti akan otomatis naik. Jadi tidak lagi ada salip-salipan seperti itu, dan ini bisa terbuka, transparan, semua bisa akses melalui aplikasi Satu Haji,” katanya.
Tercatat ada lima daerah yang mengalami penurunan jumlah kuota, ada juga lima daerah yang mendapatkan peningkatan jumlah kursi. Ada lima yang tercatat mengalami kenaikan yaitu, Kota Tasikmalaya, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Indramayu.
“Kami akan kumpulkan untuk kabupaten kota yang memang mendapatkan kuota lebih banyak dibandingkan tahun lalu sampai dua kali lipat seperti Kota Bekasi atau kabupaten Bekasi. Kami akan melakukan mitigasi,” tuturnya.
Berikut daftar kuota haji kabupaten dan kota di Jawa Barat 2026:
- Kabupaten Cianjur: 59 orang
- Kabupaten Garut: 109 orang
- Kota Banjar: 10 orang
- Kabupaten Sukabumi: 124 orang
- Kabupaten Bandung Barat: 127 orang
- Kota Sukabumi: 28 orang
- Kabupaten Bandung: 430 orang
- Kabupaten Subang: 244 orang
- Kabupaten Majalengka: 532 orang
- Kabupaten Bogor : 1.598 orang
- Kota Cirebon: 174 orang
- Kabupaten Purwakarta: 398 orang
- Kabupaten Kuningan: 344 orang
- Kota Bogor : 603 orang
- Kota Bandung: 1.495 orang
- Kabupaten Karawang: 1.719 orang
- Kabupaten Pangandaran: 154 orang
- Kota Cimahi: 536 orang
- Kabupaten Cirebon: 2.764 orang
- Kota Depok: 2.567 orang
- Kabupaten Indramayu: 2.885 orang
- Kabupaten Bekasi: 3.558 orang
- Kota Bekasi: 4.964 orang
- Kota Tasikmalaya: 1331 orang
- Kabupaten Ciamis : 703 orang
- Kabupaten Tasikmalaya: 305 orang
- Kabupaten Sumedang: 72 orang













