KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat segera menyelesaikan pembayaran tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Tunggakan tersebut dinilai menghambat optimalisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan bahwa tunggakan mencakup 146.405 peserta pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami ingin dibayarkan tahun ini karena dapat mengurangi beban APBD Kabupaten Bekasi. Kami sudah bersurat dan menagih provinsi agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal kembali,” ujar Asep.
Menurutnya, tunggakan yang belum terbayarkan sejak 2023–2024 tersebut berpotensi membuat masyarakat kehilangan hak atas layanan kesehatan.
Di sisi lain, kondisi tersebut menambah beban keuangan daerah yang saat ini juga terdampak pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Tunggakan iuran BPJS menjadi salah satu pembahasan serius pada RAPBD Kabupaten Bekasi 2026, terutama karena sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan pendataan, total tunggakan iuran dari Pemprov Jawa Barat mencapai Rp84 miliar, yang merupakan akumulasi dari iuran tahun 2023 dan 2024.
Akibatnya, Pemkab Bekasi harus menutupi kekurangan tersebut sehingga beban pembiayaan JKN-KIS melonjak hingga Rp188 miliar, belum termasuk kebutuhan anggaran tahun mendatang.
“Maka kami berharap iuran dari provinsi bisa segera terbayarkan agar peserta yang sebelumnya terkena cut off dapat kembali memperoleh layanan. Dengan begitu, target Universal Health Coverage (UHC) bisa tercapai lagi,” kata Asep.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, juga mendesak Pemprov Jawa Barat untuk segera melunasi tunggakan tersebut. Ia menilai bahwa penyelesaian kewajiban itu penting agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.
“Kami berharap Pemprov Jabar dapat segera menyelesaikan tunggakan BPJS Kesehatan. Kondisi keuangan daerah masih kurang optimal, sehingga penyelesaian tunggakan sangat dibutuhkan demi layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.











