Sekda Sukabumi: Tata Kelola Barang Milik Daerah Jadi Kunci Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, membuka kegiatan Pembinaan Barang Milik Daerah.Ist

KabarSunda.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, membuka kegiatan Pembinaan Barang Milik Daerah (BMD) di Aula PKK Pendopo Sukabumi, Jumat (5/12/2025). Kegiatan ini diikuti 100 peserta yang terdiri atas perwakilan perangkat daerah dan kecamatan.

Pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan tertib administrasi dan efektivitas pengelolaan aset daerah agar lebih efisien, akuntabel, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Selain itu, program ini juga diarahkan untuk mencegah potensi kerugian negara, memaksimalkan nilai aset, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Ade menegaskan bahwa pengelolaan BMD merupakan salah satu aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan modern. Menurutnya, BMD bukan sekadar aset fisik yang menunjang pelaksanaan tugas pemerintah, namun juga memiliki nilai strategis dari sisi ekonomi, sosial, dan pelayanan publik.

“Oleh karena itu, setiap tahapan pengelolaan—mulai dari perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan hingga penghapusan—harus dilaksanakan berdasarkan prinsip value for money, efisiensi, efektivitas, serta kepatuhan pada peraturan perundang-undangan,” ujar Ade.

Ia juga menambahkan pentingnya penguatan sistem pada hulu pengelolaan untuk menghindari permasalahan di hilir. Komitmen bersama, regulasi yang jelas, aparatur yang berintegritas, serta kemampuan teknis yang memadai menjadi faktor pendukung utama.

“Dengan memperbaiki tata kelola di hulu, kita bisa mencegah berbagai persoalan di hilir. Semoga kegiatan ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan pengelolaan BMD, memperkuat pengendalian internal, dan meminimalkan risiko kerugian negara maupun daerah,” kata Ade.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap hasil pembinaan ini dapat meningkatkan kapasitas aparatur serta mendorong implementasi pengelolaan aset daerah yang lebih profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.