KabarSunda.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap. Kali ini berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dalam tangkap ini, tim lembaga antirasuah mengamankan 10 orang
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres. Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” kata Budi dikutip dari Antara pada Kamis malam, 18 Desember 2025.
Di sisi lain, tiga orang penyidik KPK menyegel dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis pukul 19.00 WIB.
“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” kata petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi.
Ketiga orang itu langsung naik ke lantai dua menuju ruang kerja Bupati Bekasi dan keluar setengah jam kemudian dengan posisi dua pintu sudah tersegel.
Tidak ada yang tahu perginya ketiga penyidik KPK tersebut, diduga mereka meninggalkan gedung Bupati Bekasi melalui akses samping yang terkoneksi dengan gedung lain.
Budi menyebut bahwa pihak yang diamankan merupakan aparat penegak hukum, dua penasehat hukum, dan enam lainnya pihak swasta. Tim KPK juga menyita uang dalam operasi senyap ini.
“Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” ujar Budi.
Sama seperti OTT di Bekasi, Budi belum dapat menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap. Hanya saja para pihak yang diamankan tengah diperiksa secara intensif dan segera diumumkan kepada publik.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait operasi tangkap tangan di Banten.
“Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” pungkasnya.
Rekam Jejak Korupsi Kepala Daerah Bekasi
Penyegelan ruang kerja bupati kali ini menambah daftar panjang kasus korupsi kepala daerah Bekasi.
- 2018 – Kasus Meikarta: Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditetapkan tersangka suap perizinan proyek Meikarta. Ia divonis 6 tahun penjara dan dicabut hak politiknya. Kasus ini menyeret sejumlah pejabat Pemkab Bekasi dengan komitmen fee mencapai Rp13 miliar, menjadikannya salah satu skandal besar perizinan daerah.
- 2022 – OTT Wali Kota Rahmat Effendi (Pepen): KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait suap pengadaan barang/jasa dan jual beli jabatan. Ia divonis 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp2,3 miliar, memperlihatkan praktik korupsi yang merambah ke birokrasi kota.
- 2025 – OTT Bupati Ade Kuswara Kunang: KPK menyegel ruang kerja bupati dan Kantor Disbudpora, serta mengamankan 10 orang dalam operasi senyap terbaru. Identitas mereka masih ditutup rapat, dengan status hukum ditentukan dalam 1×24 jam setelah pemeriksaan intensif.
Deretan kasus ini menunjukkan pola berulang korupsi di Bekasi, baik di tingkat kabupaten maupun kota, yang terus menjadi sorotan publik.
Segel KPK di ruang kerja bupati dan kantor dinas menjadi simbol langkah tegas pemberantasan korupsi. Bekasi kembali dihadapkan pada ujian integritas, dan publik menanti kejelasan perkara yang mencoreng wajah pemerintahan daerah.











