KabarSunda.com- Jumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur yang secara resmi menanggalkan jabatan bertambah enam orang.
Kini, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobi, menjadi yang terbaru.

Ayi Reza Addairobi, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), memutuskan untuk beralih ke jabatan fungsional.
Setelah sempat mundur dari BKPSDM, ia ditunjuk sebagai Plt. Kepala Disbudpar sebelum akhirnya menjabat secara definitif.
Namun, hanya beberapa bulan menjabat, Ayi memilih untuk meninggalkan posisi strukturalnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Kaos Koswara, membenarkan keputusan Ayi Reza Addairobi. “Jadi mundur dari jabatan struktural, tetapi langsung dialihkan ke jabatan fungsional di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu,” ujar Kaos pada Minggu, 21 Desember 2025.
Sementara itu, Ayi Reza Addairobi sendiri mengklarifikasi bahwa dirinya tidak “mundur” dari jabatan Kepala Dinas, melainkan hanya beralih dari jabatan struktural ke fungsional.
Menurutnya, usulan untuk beralih ke posisi fungsional telah diajukan sejak beberapa bulan lalu dan baru disetujui pada awal Desember 2025.
Sebelum Ayi Reza, tercatat sudah ada lima pejabat lain di lingkungan Pemkab Cianjur yang mengundurkan diri atau beralih jabatan.
Mereka adalah Direktur Utama Perumda Tirta Mukti, Direktur Utama RSUD Cimacan, Direktur Utama RSUD Pagelaran, Kepala Dinas Kesehatan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur.
Alasan Kesehatan dan Tekanan Beban Kerja
Secara administratif, alasan yang tercantum dalam surat pengunduran diri para pejabat tersebut cenderung seragam: faktor kesehatan dan alasan pribadi.
Dalam dunia birokrasi, alasan ini merupakan alasan yang paling aman dan sopan secara etika kepegawaian.
Namun, banyak pihak meyakini bahwa alasan kesehatan hanyalah “puncak gunung es” dari kompleksitas masalah yang lebih dalam.
Beban kerja yang kian meningkat di tengah tuntutan transparansi publik dan percepatan program menjadi tantangan tersendiri.
Pejabat daerah saat ini tidak hanya dituntut untuk cakap secara administratif, tetapi juga harus tangguh dalam menghadapi tekanan politik serta pengawasan ketat dari aparat penegak hukum maupun masyarakat sipil.
Tekanan ini seringkali memicu kelelahan mental atau burnout yang luar biasa.
“Kita harus melihat fenomena ini sebagai sinyal darurat dalam manajemen sumber daya manusia pemerintahan. Mundurnya enam pejabat sekaligus bukan lagi masalah personal, melainkan indikasi adanya ketidakseimbangan antara beban tugas dengan dukungan sistem kerja. Pemerintah Kabupaten Cianjur perlu melakukan introspeksi mendalam terkait pola komunikasi internal agar eksodus ini tidak berlanjut ke pejabat lainnya,” ungkap seorang pakar kebijakan publik yang memantau situasi di Jawa Barat.
Implikasi Terhadap Roda Pemerintahan
Pengunduran diri ini membawa dampak langsung terhadap akselerasi program kerja daerah. Ketika seorang kepala dinas atau kepala bidang mundur, maka rantai komando di instansi tersebut akan terganggu.
Meskipun Bupati memiliki kewenangan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt), namun kewenangan seorang Plt seringkali terbatas dibandingkan pejabat definitif.
Limitasi kewenangan ini mencakup aspek-aspek krusial seperti pengambilan keputusan anggaran yang bersifat strategis serta rotasi personel di tingkat bawah.
Jika proses pengisian jabatan definitif memakan waktu lama, maka besar kemungkinan target-target pembangunan tahunan akan meleset dari jadwal yang telah ditetapkan.
Hal ini tentu akan merugikan masyarakat Cianjur yang sangat bergantung pada efektivitas program pemerintah.
Selain itu, moral kerja pegawai di tingkat bawah juga terancam menurun. Melihat atasan mereka memilih mundur dapat menciptakan rasa ketidakpastian di kalangan staf.
Mereka mungkin merasa bahwa situasi di puncak pimpinan sedang tidak kondusif, sehingga fokus kerja menjadi terpecah antara menjalankan tugas dengan mengamati arah angin perubahan politik di daerah.
Evaluasi Sistemik Solusi Jangka Panjang
Masalah mundurnya enam pejabat ini harus menjadi momentum bagi Pemkab Cianjur untuk membenahi sistem talent management mereka.
Sistem penilaian kinerja harus dibuat lebih manusiawi dan terukur. Selain itu, pendampingan psikologis dan penguatan budaya kerja yang sehat perlu menjadi agenda rutin bagi para pemangku jabatan tinggi.
Transparansi dalam proses pengisian jabatan melalui open bidding atau lelang jabatan yang bersih dari intervensi politik menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik.
Dengan mendapatkan figur yang benar-benar siap secara mental dan kompetensi, risiko pengunduran diri serupa di masa depan dapat diminimalisir.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Bupati untuk menstabilkan kembali “kapal” birokrasi Cianjur. Stabilitas ini penting mengingat Cianjur merupakan daerah dengan luas wilayah dan populasi yang besar, yang membutuhkan manajemen pemerintahan yang solid dan tahan banting terhadap segala macam dinamika.












