Evaluasi Pupuk Bersubsidi 2025, Pemkab Sukabumi Fokuskan Penyediaan, Penyaluran, dan Pengawasan

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.Ist

KabarSunda.com- Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2025 sekaligus perencanaan Tahun 2026 di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman. Rapat diikuti oleh para pengusaha pupuk, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Sejumlah narasumber dari pemerintah pusat dan provinsi turut hadir, di antaranya Direktur Pupuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian BPPSDMP Kementerian Pertanian, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan PT Pupuk Indonesia (Persero) wilayah Jawa Barat–Banten.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa evaluasi pupuk bersubsidi difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu penyediaan, penyaluran, dan pengawasan. Ia menyoroti masih rendahnya tingkat penyerapan pupuk bersubsidi yang telah disediakan pemerintah.

“Pupuk bersubsidi sebenarnya sudah tersedia, namun di lapangan penyerapannya masih belum maksimal. Ini menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.

Sekda menekankan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk produsen pupuk, agar ketersediaannya tetap terjaga dan tepat sasaran.

Selain itu, aspek pengawasan menjadi perhatian serius pemerintah daerah guna mencegah potensi penyimpangan, termasuk kemungkinan pengalihan distribusi pupuk ke wilayah lain.

“Pengawasan sangat penting agar pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak,” tegasnya.

Ade Suryaman menambahkan bahwa kebijakan swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat harus didukung secara selaras oleh pemerintah daerah.

Berbagai kekurangan yang ditemukan pada 2025 diharapkan menjadi bahan perbaikan agar tidak terulang pada 2026.

Ia juga mendorong Dinas Pertanian untuk mendukung target swasembada pangan tidak hanya pada komoditas padi dan jagung, tetapi juga palawija serta hortikultura.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menyampaikan bahwa pada 2025 Kabupaten Sukabumi memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat atas kontribusinya dalam mendukung swasembada pangan nasional.

“Ini merupakan amanah dari pemerintah pusat yang harus kita jaga dan tingkatkan bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Jawa Barat saat ini menjadi salah satu sentra swasembada pangan nasional bersama Jawa Timur dan Jawa Tengah, bahkan dinilai berhasil melampaui Jawa Tengah dari sisi kinerja produksi.

Kabupaten Sukabumi tercatat meraih peringkat pertama peningkatan produksi di Jawa Barat, termasuk peringkat tertinggi dalam peningkatan produksi jagung.

Atas capaian tersebut, Kabupaten Sukabumi menerima penghargaan dari Kementerian Pertanian.

“Untuk komoditas jagung, Sukabumi menjadi kontributor terbesar kedua di Jawa Barat. Ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama,” katanya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana memperluas area tanam jagung dan padi gogo, termasuk pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang potensial.

Ketersediaan benih unggul dan pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau dinilai menjadi kunci keberhasilan swasembada pangan.

“Kami berkomitmen memperbaiki kualitas data dan mempermudah akses petani terhadap pupuk bersubsidi. Apabila terdapat kendala di lapangan, petani dapat berkoordinasi langsung dengan penyuluh,” ujarnya.

Selain padi dan jagung, pemerintah daerah juga akan memprioritaskan sektor peternakan dan perkebunan pada 2026 guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menyerahkan penghargaan atas capaian kinerja luas tanam padi sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.