Trinusa Masih Menunggu Langkah Kejati Jabar Selamatkan Uang Rp161 Miliar

Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) Masih menunggu langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Terkait Membongkar Dugaan Korupsi di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang dan Disdik  Jabar.

Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.Dok-Ks

KabarSunda.com- Dugaan Korupsi Jembatan Sodongkopo dan Hibah Disdik Jabar dengan besarnya anggaran kurang lebih Rp161.052.684.875 di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ditindaklanjuti. Hal tersebut diungkap oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya,S.H.,M.H kepada LSM Trinusa.

Menurut Ait, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya,S.H.,M.H. sudah menjelaskan, bahwa laporan yang disampaikan LSM Trinusa terkait Pembangunan Jembatan Sodongkopo Kab Pangandaran dan Bantun dana hibah Disdik Jabar tahun 2022 telah ditindaklanjuti.

Ia mengatakan,beberapa laporan tersebut di antaranya terkait Proyek Sodongkopo di Kabupaten Pangandaran,dengan nomor surat 026.Kjt/LSM-TRINUSA/07/2025 dengan anggaran pembangunan tahhun 2023 dan 2025 sebesar Rp122.398.575.231,31.

Dan yang kedua laporan dengan Nomor 022.kjt/LSM-TRINUSA/07/2025 terkait dana hibah Disdik Jabar  tahun 2022.Rp 39.068.817.864,- Dana hibah ini dikelola oleh Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (PSMA) Disdik Jabar. Kata Ait M Sumarna Ketua LSM Trinusa Jabar kepada KabarSunda,Rabu (7/1/2026).

“Kami menghargai penjelasan dari Kejati Jabar. Namun demikian, kami berharap proses penanganan perkara ini dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan profesional, termasuk dengan memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara yang dilaporkan,” ujar Ait.

Langkah tersebut penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, sekaligus memastikan bahwa setiap laporan masyarakat benar-benar ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Termasuk terus mengawal seluruh laporan yang telah disampaikan hingga terdapat kepastian hukum. Upaya ini, kata dia, merupakan bagian dari peran serta masyarakat sipil dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Dua kasus ini masih kita tunggu langkah Kejati Jabar untuk mendalaminya, Namun ketika kasus ini belum juga ada progres, maka kedepannya kita minta Kejaksaan Agung untuk turut melakukan penyelidikan terhadap Pembangunan Jembatan Sodongkopo Kab Pangandaran dan bantuan dana hibah Disdik Jabar,”pungkasnya.