KabarSunda.com- Dugaan pungutan liar (pungli) pada program English For Ulama (EFU) dari program dakwah menuju polemik berkedok agama. Program yang semula dirancang sebagai upaya penguatan kapasitas ulama dalam berbahasa Inggris untuk berdakwah dan membangun dialog lintas budaya.
Kini justru diliputi tuduhan praktik pungli berkedok agama yang merugikan masyarakat dan merusak substansi kegiatan itu sendiri.
Dugaan pungutan liar (pungli) yang tidak sesuai prosedur pada proses pemberangkatan dan pengelolaan kegiatan ini menimbulkan pertanyaan besar soal komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.
Hal tersebut disikapi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) Jawa Barat. Menurutnya begitu banyak permasalahan yang terungkap di zaman kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Diantara masalahnya : terkait dugaan korupsi Iklan BJB, Mangkraknya Jembatan Sodongkopo, dana utang Masjid Aljabbar dan kini masalah program English For Ulama (EFU), kata Ait M Sumarna Ketua LSM Trinusa Jabar kepada KabarSunda,Jumat (9/1/2026).
Sebagai Ketua LSM Trinusa DPD Jawa Barat, saya memandang serius dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Program English For Ulama (EFU) yang saat ini tengah mencuat di ruang publik.
Dugaan ini bukan sekadar “isu kecil birokrasi”; ini menyentuh ranah integritas penggunaan anggaran publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah daerah.
Dalam konteks aturan perjalanan dinas luar negeri, regulasi yang berlaku menegaskan bahwa kegiatan yang dibiayai negara harus jelas tujuan, administrasi, dan pertanggungjawaban anggarannya.
Perjalanan dinas luar negeri semestinya dilaksanakan untuk kepentingan negara atau pemerintahan yang sah, seperti pendidikan dan pelatihan, studi banding, atau promosi kerja sama dengan dokumentasi yang lengkap dan dapat diaudit.
Namun, fakta yang berkembang menunjukkan ketidaksesuaian dan potensi penyalahgunaan dalam pelaksanaan program ini.
Ada indikasi bahwa sejumlah dana atau pengeluaran yang seharusnya mengikuti tata kelola perjalanan dinas yang ketat justru diperlakukan secara longgar atau bahkan disalahgunakan, sehingga menimbulkan kesan bahwa kegiatan religius menjadi almamater untuk praktik pungli berkedok agama.ujarnya
Sebagai organisasi masyarakat yang berkomitmen pada prinsip kontrol sosial terhadap kebijakan publik, LSM Trinusa DPD Jawa Barat menuntut:
- Audit independen menyeluruh atas seluruh alokasi anggaran Program English for Ulama dan pertanggungjawabannya, termasuk dokumen perjalanan dinas luar negeri serta bukti pertanggungjawaban biaya.
- Transparansi penuh dari lembaga terkait mengenai mekanisme seleksi peserta, peran panitia pelaksana, hingga penggunaan dana.
- Sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran administrasi atau hukum, agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk yang melemahkan kepercayaan publik terhadap program keagamaan dan pemerintah daerah.
Kita semua sepakat bahwa dialog antarbudaya dan peningkatan kapasitas ulama adalah hal yang terpuji. Namun, tujuan mulia itu tidak boleh ternodai oleh praktik yang merugikan rakyat dan melanggar hukum.
Pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan aturan dan integritas anggaran publik, tanpa pengecualian.
Ini bukan hanya soal kredibilitas sebuah program, melainkan soal tanggungjawab moral yang diberikan amanah oleh Negara dalam menjalan tugas pokok dan fungsinya.
“Begitu berat KDM dalam melanjutkan pemerintahan dari zamannya Ridwan Kamil, semoga kedepannya Pemerintah Provinsi Jawa Barat di komandoi oleh Kang Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan dapat menjadikan Jabar sebagai Provinsi termaju di Indonesia,’harap Ait.











