KabarSunda.com- Aliansi Jabar Maju (AJM) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Jabar terkait beberapa laporan yang disampaiakn diduga jalan ditempat alias molor.
Dalam orasinya, Aliansi Jabar Maju menagih janji yang katanya pihak Kejaksaan Tinggi Jabar siap melakukan pemberantasan korupsi diwilayah hukum jawa barat. Namun faktanya, beberapa kasus yang dilaporkan tak juga berjalan.
Kekecewaan ini tertuang dalam orasi Aliansi Jabar Maju yang tergabung terdiri dari sejumlah organisasi massa, diantaranya LSM Trinusa, LSM Korek, Garda DPP Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka, dan Ksatria Heulang Wirabuana 86 (KHW 86),Selasa (3/2/2026).
Seharusnya pihak Kejati Jabar mendukung langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung dengan berani memberantas tindak pidana korupsi yang nilainya cukup fantastis. “ Namun ini dugaan tindak pidana korupsi sudah dilaporkan, tidak ada progress”.
Bahkan sekarang ini kita bangga dengan kinerja Kejagung, dan lebih bangga lagi ketika laporan yang kita sampaikan ditindaklanjuti dengan cepat dan tanpa ada kompromi dengan pihak manapu.
Aksi hari ini bentuk perlawanan terhadap tindak pidana korupsi. dan kalau kita diam maka negeri ini diambang keancuran.
Laporang yang kita sampaian : Dugaan penyimpangan dana hibah Disdik Jabar tahun 2022 yang nilainya Rp39 Miliar, Pembangunan Jembatan Sodongkopo Kab Pangandaran tahun anggaran 2023 dan 2025 sebesar Rp121.983.866.392,22.
USB SMKN 1 Tambaksari Kab Ciamis sebesar Rp1.597.143.206,77 APBD 2023, pembangunan Empat RKB SMAN Tomo tahun 2025 Dengan Nilai Kontrak Rp1.390.939.600,00,- yang dikerjakan oleh PT JPD.
Selain itu pelaksanaan 22 paket konstruksi, paket pekerjaan ruas jalan Sawabera (SP.3 Cijapati)- SP.3 Panenjoan dengan nilai Kontrak Rp17.793.071.806,54 APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 oleh UPTD Pengeloaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat yang dikerjakan oleh pelaksana PT.Pawestari Bangun Pratama.
Sementara menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.. saat menerima perwakilan Aliansi Jabar Maju mengatakan, semua laporan yang disampaikan terlebih dahulu masuk Seksi daop bidang Pidsus, jadi di Jampidus ini ada Seksi pengedalian Operasional seluruh Lapdu semuanya harus kesana dan dilakukan penelaahan, termasuk ful data dan ful paket.
Itu yang pertama, dan yang kedua adanya dugaan penyimpangan dana hibah di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat itu sudah di Pidsus untuk dilakukan ful data dan ful paket. Termasuk dana hibah provinsi jawa barat yang lagi ditelaah.
Nur Sricahyawijaya menanyakan terkait siapa sebagai pelapor untuk Pelatian Singkat atau TOEIC dan Pengadaan Sarana Pembelajaran Whiteboard Interaktif bagi SMA sebanyak dua paket dengan anggaran begitu besar Rp 19.753.800.000 dan Rp16.863.000.000 terkontrak, antara pengumuman paket dan kontrak tanggalnya sama tanggal 26 Februari 2024, dan dana Bos.
Untuk laporan USB SMKN 1 Tambaksari Kab Ciamis sudah kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri Kab Ciamis, begitu juga dengan Empat RKB SMAN Tomo tahun 2025 sudah kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri Kab Sumedang.
Dihadap Kasi Penkum Nur Sricahyawijaya, Ketua LSM Trinusa Jabar Ait M Sumarna menyampaikan, bahwa untuk paket proyek di Bidang PSMK yang di Monopoli kepada perusahan tertentu dan Pelatihan Singkat TOEIC tertentu kami akan koordinasi dengan teman teman Aliansi Jabar Maju langkah kedepannya.
Tentu tidak hanya itu, melainkan dugaan manipulasi Juknis DAK 2024 dan 2025 dan LHKPN Ai Nurhasan Rp5,1 Miliar serta Pengadaan Sarana Pembelajaran Whiteboard Interaktif bagi SMA 2024.











