KabarSunda.com- Aliansi Jabar Maju (AJM) memastikan akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.
Keputusan ini diambil menyusul kekecewaan mendalam terhadap sikap para petinggi Disdik Jabar yang dinilai menyepelekan aspirasi publik dalam aksi yang digelar.
Bahkan hanya mengutus staf yang tidak berkompeten untuk berdialog dengan para perwakilan yang tergabung dalam AJM pada Selasa, 3 Februari 2026.
Kekecewaan ini dilontarkan Ait M Sumarna yang juga penanggung jawab pergerakan AJM kepada KabarSunda pada Kamis, 5 Februari 2026.
Ait menegaskan, pihaknya tidak mendapatkan ruang audiensi yang layak pada aksi sebelumnya, bahkan orang-orang yang semesti menjelaskan terkait aspirasi ini memilh tidak hadir.
Menurutnya, massa aksi hanya diterima oleh staf Humas dan satu orang staf Bidang PKLK, sementara Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Disdik, maupun para kepala bidang terkait tidak hadir.
“Kami datang membawa isu serius menyangkut tata kelola anggaran pendidikan, tapi yang menemui hanya staf. Ini bentuk pengabaian terhadap kontrol sosial masyarakat,” ujar Ait.
Ait lalu membeberkan sederet tata kelola anggaran tersebut.
Untuk tahun anggaran 2024 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menerima dana transfer khusus-Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp500.743.038.000 dengan kode rekening 4.2.01.01.03 diperuntukan kepada tiga subbidang SMA, SMK dan SLB.
Ait menambahkan, AJM sejak awal meminta audiensi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan atau minimal Sekretaris Disdik, serta menghadirkan kepala bidang yang berkaitan langsung dengan materi tuntutan.
Ketidakhadiran para pejabat struktural tersebut dinilai memperkuat dugaan bahwa Disdik Jabar tidak serius merespons kritik dan pengawasan publik.
“Kalau tidak ada yang disembunyikan, seharusnya pimpinan hadir dan menjelaskan secara terbuka,” tegasnya.
Atas dasar itu, AJM menyatakan akan segera mengirimkan pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian untuk pelaksanaan aksi lanjutan.
Selain aksi massa, AJM juga berencana melaporkan dugaan permasalahan dan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum.
“Katanya Kepala Disdik Jabar Purwanto ingin bersih-bersih di lembaganya. Kalau memang benar, ini saatnya Kadisdik Jabar minta semua yang terlibat dihadirkan dalam aksi selanjutnya,” tandas Ait.
Pejabat yang dimaksud adalah:
- Kepala Bidang PSMK, Dr Edy Purwanto, Belanja Kursus Singkat/Pelatihan TOEIC tahun 2022 dan 2024 dengan anggaran Rp18,7 miliar, Monopoli perusahaan 2024.
- Kepala Bidang PKLK,Ai Nurhasan terkait LHKPN Rp5,1 Miliar, dugaan manipulasi Juknis DAK 2024/2025 dan dugaan kejanggalan pengadaan TIK SLB negeri dan swasta senilai Rp7,2 miliar 2024.
- Kepala Bidang PSMA, Iis Rostiasih, terkait pengadaan whiteboard interaktif SMA Tahun 2024, serta proyek pembangunan RKB dan infrastruktur SMAN 1 Pasirjambu Kabupaten Bandung tahun 2025 yang disebut bernilai miliaran rupiah, namun tidak menghasilkan ruang kelas baru.
Dalam administrasi TOEIC terindikasi korupsi:
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan: Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada: Pasal 7 ayat 1 huruf a, b,e,f, dan g yang menyatakan bahwa Semua pihak yang terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa mematuhi etika sebagai berikut.
Penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi. Pasal 26 ayat 1 yang menyatakan bahwa HPS dihitung secara keahlian dan menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan; Pasal 38 ayat 4 yang menyatakan bahwa Penunjukan Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c. dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dalam keadaan tertentu.
Hal tersebut menunjukkan total biaya yang dikeluarkan PT CGP terhadap 3 item pada kontrak adalah sebesar Rp1.885.439.114,00 (Rp1.638.000.000,00 + Rp247.439.114,00).
Dengan memperhitungkan keuntungan penyedia sebesar 15% atau sebesar Rp282.815.867,10 (Rp1.885.439.114,00 x 15%), maka terdapat pertanggungjawaban tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya sebesar Rp3,5 miliar.
Untuk itu, Ait minta pihak berwenang untuk melakukan audit TOEIC tahun 2022 Rp11,8 miliar secara transparansi, mengingat angaran Rp6,9 miliar 2024 dugaan mark-up (penggelembungan) anggaran mencapai 50 persen dari nilai kontrak.
Monopoli Perusahan di Proyek PSMK 2024, Satu Rekanan Bantai Empat Paket
Ia menambahkan, hal ini juga menjadi konsentrasi AJM untuk meminta penjelasan dari Edy Purwanto selaku KPA Kepala Bidang PSMK Disdik Jabar.
Selain itu, AJM juga menyoroti pengelolaan belanja BOS dan BPOD Tahun Anggaran 2024 yang tercantum dalam temuan LHP BPK RI.
“Pendidikan bukan ruang abu-abu dan bukan ladang bancakan anggaran. Jika Disdik Jabar terus menghindar, kami pastikan tekanan publik akan kami tingkatkan melalui aksi lanjutan dan jalur hukum,” pungkas Ait.











