KabarSunda.com- Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Peduli Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (GPPSDA-LH) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate Kota Bandung, Jumat (6/2/2026).
Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM segera memberikan kepastian hukum terkait operasional tambang berizin.
Perwakilan massa aksi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakjelasan regulasi yang membuat para pengusaha tambang legal merasa dianaktirikan.
Ia menyebut, meskipun seluruh prosedur perizinan telah ditempuh selama bertahun-tahun, operasional mereka justru terdampak kebijakan Dedi Mulyadi yang menutup tambang ilegal.
” Usaha kami ini operasinya legal, untuk melakukan perizinan legal itu sangat lama, hampir 1-2 tahun. Kami sudah menempuh semua langkah dari ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Kehutanan. Ini mau bagaimana nasib kami?” ujar Bagus kepada Wartawan.
Bagus menambahkan, ketidakpastian ini berdampak luas secara ekonomi. Tidak hanya bagi pemilik usaha, tetapi juga bagi masyarakat kecil yang bergantung pada sektor ini.
“Banyak yang mogok kerja karena operasional ditutup. Ribuan pekerja kehilangan penghasilan. Masyarakat kehilangan perputaran ekonomi di lingkungan tambang,” kata Bagus.
Selain masalah regulasi, massa aksi juga menyoroti lonjakan biaya operasional, terutama harga minyak yang melambung tinggi di tengah penutupan tambang-tambang legal.
Bagus menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada kompensasi atau bantuan apa pun dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kerugian yang mereka alami.
Massa demo dari aliansi pelaku usaha, pekerja, dan sopir sektor tambang masih bertahan di Gedung Sate hingga pukul 14.30 mereka membubarkan diri.
Bahkan mereka akan melakukan aksi lanjutan senin, 9/2/2026, dan mengancam bakal membongkar dugaan pungli Izin Tambang oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam kesempatan itu, koordinator aksi juga menyampaikan desakan salah satunya bakal membongkar dugaan pungli perizinan.
Pengurusan izin itu harus bayar sekian miliar rupiah, Ada pengusahanya. Biar semua tahu, enggak usah ada yang disembunyi sembunyikan, ujar Yadi.
Massa aksi memiliki beberapa tuntutan, di antaranya menuntut kepastian terkait tenggat waktu kebijakan penutupan tambang di Jawa Barat.
Desakan lain adalah kepastian janji kucuran kompensasi kepada warga yang terdampak penutupan tambang. Mereka mengaku cukup terdampak atas kebijakan yang diberlakukan oleh Gubernur Dedi Mulyadi.











