Aliansi Jabar Maju Minta Kadisdik Jabar Instruksikan Tiga Kabid Klarifikasi Tuntutan  

Gabungan LSM dan Ormas dalam wadah Aliansi Jabar Maju (AJM).Dok- Ks

KabarSunda.com- Aliansi Jabar Maju (AJM) meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dr.H.Purwanto menginstruksikan Kepala Bidang PSMA.PSMK, dan PKLK untuk mengklarifikasi tuntutan.

Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Trinusa Jawa Barat,Ait M Sumarna. Menurutnya, pernyataan sikap Aliansi Jabar Maju pada kegiatan Aksi Gerakan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada hari Selasa, tanggal 3 Februari 2026 tidak ada pejabat berkompeten yang memberikan klarifikasi.

Ia mengatakan, hari ini (11/2/2026) AJM berkirim surat yang ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dr.H.Purwanto terkait ketidak hadiran tiga (3) Kepala Bidang pada saat kita aksi.

Apakah mungkin, ketidak hadiran tiga Kabid saat aksi, adalah bentuk ketakutan mereka untuk menjelaskan kegiatan yang terindikasi korupsi terutama paket kegiatan 2024.

Selain itu, kegiatan TOEIC yang terindikasi korupsi  miliaran rupiah dari tahun 2022-2024 yang nilai anggarannya Rp18,7 Miliar, kata Ait M Sumarna kepada KabarSunda,Rabu (11/2/2026).

“Katanya Kepala Disdik Jabar Purwanto ingin bersih-bersih di lembaganya. Kalau memang benar, ini saatnya Kadisdik Jabar  minta semua yang terlibat dihadirkan dalam aksi selanjutnya,” tandas Ait.

Pejabat yang dimaksud adalah:

  • Kepala Bidang PSMK, Dr Edy Purwanto, Belanja Kursus Singkat/Pelatihan TOEIC tahun 2022 dan 2024 dengan anggaran Rp18,7 miliar, Monopoli perusahaan 2024.USB SMKN 1 Tambaksari Kab Ciamis 2023.
  • Kepala Bidang PKLK,Ai Nurhasan terkait LHKPN Rp5,1 Miliar, dugaan manipulasi Juknis DAK 2024/2025 dan dugaan kejanggalan pengadaan TIK SLB negeri dan swasta senilai Rp7,2 miliar 2024.
  • Kepala Bidang PSMA, Iis Rostiasih, terkait pengadaan whiteboard interaktif SMA Tahun 2024, proyek pembangunan RKB dan infrastruktur SMAN 1 Pasirjambu Kabupaten Bandung tahun 2025 yang disebut bernilai miliaran rupiah, namun tidak menghasilkan ruang kelas baru.

Adapun Pernyataan Sikap dimaksud memuat sejumlah pertanyaan, tuntutan, serta permintaan penjelasan terkait pengelolaan anggaran, pelaksanaan program/kegiatan, dan aspek akuntabilitas di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yang disusun berdasarkan hasil kajian, penelusuran data, laporan masyarakat, serta temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Namun demikian, sampai dengan surat ini kami sampaikan, belum terdapat tanggapan atau jawaban resmi secara tertulis dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terhadap pernyataan sikap tersebut.

Hal ini tentu menjadi perhatian kami, mengingat substansi yang disampaikan berkaitan langsung dengan kepentingan publik serta kewajiban badan publikasi dalam memberikan informasi yang akuntabel dan transparan.

Sehubungan dengan hal tersebut, melalui surat ini kami memohon sekaligus meminta tanggapan dan klarifikasi resmi secara tertulis dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat atas seluruh poin Pernyataan Sikap Aliansi Jabar Maju, dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya surat ini.

Permintaan ini kami sampaikan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan partisipatif masyarakat, serta sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance), khususnya terkait keterbukaan informasi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban pejabat publik.

“Apabila sampai dengan batas waktu tersebut tidak terdapat tanggapan resmi, maka dengan ini kami sampaikan bahwa Aliansi Jabar Maju akan menindaklanjuti melalui langkah-langkah pengawasan lanjutan, termasuk pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum secara lebih luas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”pungkas Ait.