KabarSunda.com- Recana aksi ini nyebar dijejaring WhatsApp pesan suara (Voice Note) oleh Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) H.Rahmat Gunasin atau yang akrab disapa H.Boksu dikalangan wartawan.
Waktu dan hari belum dijelaskan secara rinci, namun dari pesan suara yang dterima aksi demontrasi kali kedua besar-besaran di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus menggelar Halalbihalal seluruh keluarga besar LSM Trinusa se Indonesia.
Dikatakan Ketua Umum,”bila kinerjanya baik, maka LSM Trinusa memberikan apresiasi kepada KPK yang telah melakukan oprasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa kepala daerah”.
“Tetapi setelah kita cermati, kata H.Boksu, penetapan lima orang tersangka dari kasus dugaan korupsi dana iklan bank bjb yang belum ditahan, dan tidak menutup kemungkinan tersangka lain di KPK meminta untuk tidak ditahan,”tegas H.Boksu.
Saya menyarankan KPK untuk segera menahan lima orang tersangka, biasanya setelah ditahan pengembangan kasus iklan bjb lebih efektif,ujarnya.
Dugaan korupsi ini menjadi sorotan public, terkait Pengadaan I:lan PT.Bank Pembangunan Darah Jawa Barat dan Banten(Bank-BJB) sebesae Rp 1,1 triliun KPK terkesan menelantarkannya.
Voice Note dijejaring WhatsApp oleh Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) H.Rahmat Gunasin atau yang akrab disapa H.Boksu dibenarkan oleh Ketua LSM Trinusa Jawa Barat Ait M Sumarna.
Menurutnya, Ketua Umum LSM Trinusa H.Rahmat Gunasin merencanakan dua agenda besar terkait dugaan korupsi yang menyita perhatian publik, kata Ait M Sumarna kepada KabarSunda.com, Jumat (3/4/2026)
Aksi demontrasi kali kedua rencananya disampaikan didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), begitu banyak pihak KPK memanggil saksi-saksi dugaan korupsi Pengadaan Iklan PT.Bank Pembangunan Darah Jawa Barat dan Banten(Bank-BJB), tapi kita tidak mendengar KPK memanggil mantan Direktur Keuangan BJB yang berinisial NK.
Hal ini wajar kami pertanyakan kepada KPK, mengingat keluarnya uang untuk promosi dan produk (Iklan) Bank BJB sebesar Rp1,1 triliun tentunya melalui Eks Direktur Keuangan Bank BJB NK,tamya Ait.
KPK hanya mentersangkakan dari internal BJB hanya Eks Direktur Utama BJB YR atau Eks Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) WH.
Pihak humas BJB yang berhubungan langsung dengan agensi yang sudah dipanggil KPK sebagai saksi juga belum ada progresnya.
Tidak main- main kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebesar Rp222 miliar. Namun lebih dari satu tahun penetapan tersangka oleh KPK, dan seolah-olah KPK menemukan jalan buntu terhadap kasus ini.
Masyarakat masih mempertanyakan kinerja KPK dalam mengembalikan kepercayaan public dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi, termasuk menyelamatkan keuangan negara yang dikorupsi oleh sejumlah oknum dalam perkara dana iklan bjb.
Selain itu, kata Ait, agenda kedua terkait Ijon Proyek Kab Bekasi yang melibatkan banyak pihak, namun sampai saat ini KPK hanya menetapkan tiga orang tersangka.
Perkembangan terbaru disampaikan Ait M Sumarna, Ketua Umum LSM Trinusa rencanakan aksi di KPK Tanggal 15 April 2026.











