KabarSunda.com- Tudingan minus ini dilontarkan Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) kepada Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Disdik Jabar tahun 2024.
Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 bidang pendidikan sebesar Rp500.743.038.000,- dengan kode rekening 4.2.01.01.03 kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar).
Menurutnya, Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Disdik Jabar menerima alokasi anggaran DAK 2024 dengan kode rekening 4.2.01.01.03.0010 sebesar Rp210.389.178.000, kata Ait M Sumarna Ketua LSM Trinusa Jawa Barat kepada KabarSunda.com,Jumat (10/4/2026).
Anggaran besar, minim informasi
Dikatakannya, minimnya informasi yang disampaikan Bidang PSMK Disdik Jabar terkait penggunaan DAK 2024 sebesar Rp210 miliar persoalan serius,”minta audit menyeluruh dari APH kepada BPK agar bisa membongkar kedoknya,” tegas Ait.
Berbagai kegiatan kita pertanyakan kepada Bidang PSMK :
Salah satu kegiatan Test Of English For International Communication (TOEIC) tahun 2022 dan tahun 2024, rekam jejak kegiatan TOEIC patgulipat antara penyedia (Pengusaha),KPA/PPK dan yang punya lisensi,kata Ait.
Kalau Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejati atau Polda Jabar serius mengusut kegiatan TOEIC Bidang PSMK Disdik Jabar, maka keuangan Negara bisa diselamatkan miliaran rupiah,harapnya.
Selain TOEIC, ada juga sewa lahan yang dilakukan secara pribadi oleh Kabid PSMK Edy Purwanto
Persoalan SMKN 1 Tambaksari Kab Ciamis:
USB SMKN 1 Tambaksari Kabupaten Ciamis telah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Ciamis, berdiri bangunan tanpa IMB dan pematangan lahan.
Pembangunan USB SMKN 1 Tambaksari Kab Ciamis berdiri diatas lahan seluas 13.300 Meter persegi milik asset Desa Mekarsari (Bukan Sertifikat Lahan Milik Pemrov Jabar).
Menurut keterangan Dedi Kurnaedi ( sekdes ) desa Mekarsari,bahwa tanah/lahan yang dipakai untuk pembangunan USB SMKN 1 Tambaksari adalah milik desa ( aset ) yang dikontrak selama 3 tahun oleh Kabid PSMK Disdik Jabar EP.
MoU antara Kabid PSMK dengan Kades Mekarsari tidak melibatkan unsur BPD ( Badan Perwakilan Desa ) setempat. Nilai kontrak Rp.5.000.000,00 / tahun = selama 3 ( tiga ) = Rp.15.000.000,00.
Lanjut Ait, ini bukan persoalan sewa menyewa, tetapi bangunan ini adalah milik Negara atau aset milik pemprov Jabar yang dibangun menggunakan keuangan Negara, “Kenapa Kabid PSMK EP bertindak secara pribadi terhadap persoalan admistrasi Negara,”tegasnya.
Persoalan IMB dan 11 (sebelas) perusahan Pembangunan USB SMK Negeri 1 Tambaksari dengan pagu paket Rp2.000.000.000,- dimenangkan CV.Bina Rizki dengan harga penawaran Rp1.597.143.206,77, dengan kesamaan penawaran 11 (sebelas) perusahan, disini ada kecurigaan dari kami, karena seakan-akan orang yang upload penawaran 1 (satu) orang, atau satu kelompok, kata Ait.
Siapa yang diuntungkan paket kegiatan di monopoli oleh perusahan tertentu:
Pengadaan Perlengkapan Sekolah Papan Tulis Interaktif SMK 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp10,8 miliar dan terkontrak Rp10,5 miliar dikerjakan oleh PT.NPI. Berdasarkan informasi yang tersedia PT.NPI bergerak dalam subbidang Konstruksi Umum (General Construction) dan Supplier/Pemasok Barang.
Detail lebih lanjut mengenai sub-bidang perusahaan tersebut meliputi: Konstruksi Umum: Perusahaan ini menyediakan layanan kontraktor dan berfokus pada manajemen proyek konstruksi.Supplier (Pemasok): Perusahaan ini juga berfungsi sebagai pemasok barang/material dengan fokus pada kualitas dan ketepatan.
Adakah sistym setor penerima manfaat dan pelaksana/rekanan kepada Bidang PSMK ?
Dikatakan Ait, untuk membuktikan ada atau tidaknya setoran kepada Bidang PSMK salah satunya Aparat Penegak Hukum (APH), karena yang jelas, sewa lahan secara pribadi oleh Kabid PSMK Edy Purwanto adalah gambaran serius yang segera disikapi.
Bertindak secara pribadi, maka dugaan kongkalingkong pada paket kegiatan terutama SMK penerima manfaat bisa terjadi, jelas Ait.
Tidak heran, kegiatan dibagikan kepada keperusahan tertentu penikmat terbanyak di Bidang PSMK Disdik Jabar tahun 2024.
Ketidak merataan dalam pembagian ‘kue’ tentu menghundang kecemburuan social dikalangan pengusaha, dengan dalih procedural metode pemilihan E-Purchasing, tapi yang menentukan ordal.
Paket Pengadaan Peralatan Praktik Utama Kompetensi Keahlian Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian SMK Negeri dengan pagu anggaran Rp3.000.000.000,00 penguman paket tanggal 23 April 2024 dengan nilai kontrak Rp2.769.500.000,00 oleh PT.NRT tanggal 5 Juli 2024.
Pengadaan Peralatan Praktik Utama Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan Otomotif SMK Negeri Rp8.000.000.000,00 tanggal pengumuman 23 April 2024 Nilai kontrak Rp7.940.000.000,00 tanggal 14 Juni 2024 oleh PT.NRT.
Pengadaan Peralatan Praktik Utama Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan Otomotif SMK Swasta Rp2.400.000.000,00 tanggal pengumuman 13 Juni 2024 dengan nilai kontrak Rp2.382.000.000,00 Tgl 14 Juni 2024 oleh PT.NRT.
Pengadaan Peralatan Praktik Utama Kompetensi Keahlian Tata Boga SMK Swasta dengan pagu anggaran Rp2.400.000.000,00. tanggal pengumuman 25 Juni 2024 dengan nilai kontrak Rp2.289.063.600,00 tanggal 25 Juni 2024 ( Tanggal pengumuman dan kontrak sama) oleh PT.NRT. dengan alamat Jl. Ki Ageng Gribig, RT 001, RW 006, Gergunung, Klaten Utara, Kab Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Pengadaan Peralatan Praktik Utama Kompetensi Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan SMK Negeri dengan pagu anggaran Rp3.500.000.000,00. tanggal pengumuman 23 April 2024, dengan nilai kontrak Rp3.337.125.000,00 tanggal 3 Juli 2024 oleh PT. HKA.
Pengadaan Peralatan Praktik Utama Kompetensi Keahlian Agribisnis Perikanan Air Tawar SMK Negeri dengan pagu Rp1.800.000.000,00, tanggal pengumuman 23 April 2024 dengan nilai kontrak Rp1.662.300.000,00,tanggal 20 Juni 2024 oleh PT. HKA.
Pengadaan Peralatan Praktik Utama Kompetensi Keahlian Agribisnis Ternak Unggas SMK Negeri dengan pagu anggaran Rp600.000.000,00, tanggal pengumuman 23 April 2024 dengan nilai kontrak Rp535.950.000,00,tanggal 20 Juni 2024 oleh PT. HKA.
Pengadaan Peralatan Praktik Utama Kompetensi Keahlian Teknik Alat Berat SMK Negeri dengan pagu anggaran Rp750.000.000,00,tanggal pengumuman 23/4/2024 dengan nilai kontrak Rp738.000.000,00 tanggal 4 Juni 2024 oleh PT. HKA: dengan alamat Bukit Cimanggu City Blok B1 Nomor 9, Bogor.
Terkait adanya dugaan monopoli pada Bidang PSMK Disdik Jabar, KabarSunda.com telah meminta konfirmasi dan klarifikasi tertulis tanggal 21/10/2025 dengan nomor surat: 03/KS/X/2025.











