KabarSunda.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang menggandeng Polri dan Satpol PP untuk menindak para juru parkir liar di beberapa titik di Sumedang kota.
Dari penertiban yang dilakukan, Dishub Kab Sumedang mengamankan tujuh juru parkir liar.
Kepala Dishub Herman Suwandi menyebutkan, penertiban dan pembinaan jukir liar di area Sumedang Kota digelar Senin 27 April 2026.
“Kami mendapat laporan, kemudian dilakukan edukasi, pembinaan, serta penindakan kepada para jukir liar di area Pasar Inpres, jalan 11 April serta area pertigaan Panyingkiran,” kata Kadishub Herman Suwandi, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, dari penindakan diamankan tujuh orang jukir liar.
“Penertiban dilakukan untuk menciptakan tertib dalam pengelolaan perparkiran serta tertib berlalu lintas,” katanya.
Selain itu, terang dia, untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan.”Melindungi masyarakat dari pungli dan parkir jadi lebih tertib dan transparan,” katanya.













