KabarSunda.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan terus memperluas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi kelompok masyarakat rentan melalui program jemput bola dan pendampingan khusus.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, M.Pd, mengatakan layanan tersebut bertujuan memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el, dan akta pencatatan sipil.
“Layanan ini kami lakukan secara proaktif agar masyarakat rentan tetap bisa mengakses hak identitasnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sasaran layanan mencakup penyandang disabilitas, penghuni panti sosial, warga binaan pemasyarakatan (WBP), lansia, hingga korban bencana.
Pelayanan ini mengacu pada Permendagri Nomor 96 Tahun 2019 yang menekankan layanan adminduk harus proaktif, gratis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Untuk memperluas jangkauan, Disdukcapil Kuningan menghadirkan sejumlah inovasi layanan, di antaranya SI KUDA CEPAT (Siap Kunjungi, Datangi, dan Cetak di Tempat) serta POLANTAS (Perekaman ODGJ, Lansia, dan Disabilitas).
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sepanjang April 2026, Disdukcapil Kabupaten Kuningan meraih tujuh penghargaan dari berbagai pihak sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pelayanan publik.
Penghargaan tersebut meliputi nilai Reformasi Birokrasi 75,66 dengan predikat sangat baik, Sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi, penghargaan Abdi Nagri Nganjang ka Warga, penghargaan Disdukcapil On The Street (DOTS), penghargaan Hari Bakti Pemasyarakatan atas layanan cek NIK bagi 493 WBP, penghargaan “Sadulur Disabilitas”, serta penghargaan pelayanan khusus warga binaan pemasyarakatan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama kelompok rentan,” katanya.











