Dishub Depok Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Rangkaian HUT ke-27 Kota Depok

Flyer Riding acara Puncak HUT Kota Depok. (Foto: Diskominfo Depok)

KabarSunda.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan pengaturan lalu lintas guna mendukung kelancaran rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok, termasuk menjelang puncak peringatan.

Pengaturan dilaksanakan pada Jumat (01/05/26) dengan menurunkan sejumlah personel di titik-titik strategis yang dilalui peserta kegiatan Meet Ride Scooter Club Depok.

Kegiatan diawali dari titik kumpul (tikum) di Balai Kota Depok pada pukul 11.00 WIB, dilanjutkan dengan start riding pukul 13.00 WIB, dan berakhir (finish) di kawasan Perumahan Gardens at Candi Sawangan.

Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Kota Depok, MHD Dini Wizi Fadly mengatakan, pihaknya telah menyiagakan petugas di sejumlah simpang guna memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman.

“Petugas kami ditempatkan di jalur keluar Balai Kota Depok, Medan 6 Simpang Ramanda, TL Beji, Simpang Sengon, Simpang Kodim, BDN, Simpang Arco, Simpang Parung Bingung, Simpang Pengasinan, hingga Simpang Bojongsari sebagai titik akhir kegiatan,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (30/04/26).

Ia menjelaskan, setiap simpang dijaga oleh dua orang petugas yang bertugas mengatur lalu lintas serta membantu kelancaran mobilitas peserta dan masyarakat.

Selain pengaturan di lapangan, Dishub juga melakukan pemanduan menggunakan sepeda motor untuk mengawal rombongan peserta dari titik awal hingga lokasi finis.

“Pemanduan dilakukan agar perjalanan peserta tetap tertib, aman, serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Keselamatan dan Pengawasan Lalu Lintas, Edy Sismanto, menambahkan, seluruh petugas telah dibekali arahan terkait keselamatan dan prosedur pengaturan lalu lintas.

“Kami pastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai standar, termasuk mengutamakan keselamatan di lapangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diimbau mematuhi ketentuan keselamatan, antara lain menaati aturan lalu lintas, menggunakan helm, memastikan kendaraan sesuai standar pabrik, menerapkan safety riding, serta tidak menggunakan strobo, sirine, maupun knalpot bising (blayer).

Pengaturan lalu lintas ini juga menjadi bagian dari kesiapan Dishub dalam mendukung kelancaran puncak peringatan HUT ke-27 Kota Depok agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan tertib dan aman.

“Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-27 Kota Depok dapat berjalan lancar, tertib, dan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat,” tutupnya.