Siapkan Kawasan Pendidikan Terintegrasi, Jatinangor Dijadikan Kota Pelajar Terpadu

KabarSunda.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menata wilayah Jatinangor sebagai kawasan pendidikan terpadu bertajuk “Kota Pelajar Jatinangor”.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat peran Jatinangor sebagai pusat pendidikan tinggi di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk mewujudkan kawasan pendidikan yang terintegrasi.

“Pemprov sudah sangat siap menata, dan itu menjadi kawasan baru yaitu kawasan pendidikan atau dalam bahasa saya Kota Pelajar Jatinangor,” ujar Dedi Mulyadi di Sumedang, Minggu, 3 Mei 2026.

Menurutnya, proses penataan harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pimpinan perguruan tinggi yang berada di kawasan tersebut.

Hal ini penting untuk merumuskan konsep pengembangan yang terintegrasi dan sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan.

“Saya sudah meminta kepada para pimpinan perguruan tinggi untuk merumuskan bersama bagaimana menata kawasan ini sebagai kawasan pendidikan terpadu,” katanya.

Dedi menjelaskan bahwa keberadaan sejumlah perguruan tinggi di Jatinangor menjadikan kawasan ini sebagai simpul strategis pendidikan tinggi di Jawa Barat.

Beragam disiplin ilmu, mulai dari teknik, pemerintahan, hingga ilmu sosial, dinilai saling melengkapi dalam satu kawasan.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mendukung pembiayaan yang dibutuhkan dalam proses penataan tersebut.

Namun demikian, perencanaan tetap harus disusun secara bersama agar tepat sasaran.

“Saya meminta para rektor untuk berkumpul dan merumuskan konsepnya. Nanti kita akan hitung kebutuhan pembiayaannya,” ujarnya.

Selain aspek akademik, penataan Jatinangor juga akan mencakup pengembangan tata ruang, infrastruktur, serta sistem mobilitas kawasan.

Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan efisien bagi seluruh pengguna, terutama mahasiswa.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah tingginya aktivitas kendaraan di kawasan tersebut yang dinilai berpotensi membahayakan pejalan kaki.

“Jangan sampai di kawasan perguruan tinggi, menyeberang saja tidak bisa karena kendaraan besar. Itu harus dibenahi,” tegas Dedi.

Melalui penataan ini, Pemprov Jawa Barat berharap Jatinangor dapat berkembang menjadi kawasan pendidikan modern yang terintegrasi, sekaligus menjadi Kota Pelajar yang memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.