KabarSunda.com- Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memastikan wilayah pesisir Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sepanjang 84 kilometer masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall.
Ia menyampaikan, proyek yang bertujuan mengatasi abrasi dan banjir rob di kawasan pesisir tersebut direncanakan mulai dibangun oleh pemerintah pusat pada 2026.
“Proyek ini menjadi langkah penting untuk melindungi wilayah pesisir Karawang dari ancaman abrasi dan banjir rob yang selama ini terjadi,” ujar Aep di Karawang, Selasa, 5 Mei 2026.
Kepastian tersebut diperoleh setelah dirinya mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, serta Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa di Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Dalam rencana besar tersebut, pembangunan tanggul laut raksasa akan membentang di sepanjang Pantai Utara Jawa, mulai dari Jakarta hingga Surabaya, termasuk kawasan pesisir utara Karawang.
Aep menjelaskan, tanggul laut akan dibangun pada jarak sekitar 500 meter hingga 1.000 meter dari garis pantai.
Di atas tanggul tersebut direncanakan akan dibangun infrastruktur transportasi berupa jalan tol serta jalur kereta api cepat.
Sementara itu, area laut di antara tanggul dan garis pantai akan dimanfaatkan melalui reklamasi terbatas untuk pengembangan kawasan bisnis, pariwisata, serta hutan mangrove.
Berdasarkan hasil rapat, pembangunan tahap awal proyek ini akan difokuskan pada wilayah Teluk Jakarta dan Semarang pada 2026, sebelum diperluas ke daerah lain di sepanjang Pantura, termasuk Karawang.
Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan optimistis proyek tersebut dapat memberikan perlindungan jangka panjang terhadap kawasan pesisir dari dampak perubahan iklim, khususnya abrasi dan banjir rob.
Selain itu, proyek ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pesisir melalui pengembangan kawasan terpadu yang berkelanjutan.











