KabarSunda.com- Awak angkutan umum yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kabupaten Sumedang menemui Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi angkutan umum di Ruang Rapat Bupati, PPS Lantai 2, Senin (18/05/2026).
Plt Ketua Organda Sumedang Tatang Suherman menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait penyelenggaraan transportasi di Sumedang.
“Diantaranya mengenai larangan siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah, pembayaran non tunai melalui QRIS menggunakan bank lain, penataan jalur dan terminal Panyingkiran, jaringan trayek angkutan pascapenerapan sistem one way di pusat kota sejak 2020, hingga pengaktifan Terminal Wado tipe A beserta tatanan regulasinya,” ujarnya
Bupati Dony menyampaikan apresiasi atas silaturahmi dan kerja sama ORGANDA dalam membantu pemerintah daerah menyelenggarakan pelayanan transportasi bagi masyarakat.
“Terima kasih atas silaturahmi dan kerja sama ORGANDA dalam membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam penyediaan fasilitas transportasi umum yang mendukung pergerakan ekonomi dan pelayanan publik,” ujar Dony.
Terkait kebijakan larangan pelajar membawa kendaraan bermotor, Bupati menegaskan komitmennya untuk mendorong penggunaan angkutan umum di kalangan siswa.
“Berkaitan dengan anak sekolah menggunakan angkutan umum ini harus disukseskan. Ini komitmen. Kami juga sudah menyiapkan gugus tugas di tiap sekolah untuk memastikan siswa tidak menggunakan kendaraan pribadi dan dilakukan penertiban langsung di lapangan,” katanya.
Menurut Dony, pihaknya bersama Dinas Perhubungan akan turun langsung melakukan monitoring guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif.
Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan transportasi melalui perbaikan infrastruktur jalan serta peningkatan penerangan jalan umum (PJU).
“Pelayanan terus kita perbaiki. Jalan diperbaiki, PJU ditingkatkan karena kita ingin masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Mengenai jaringan trayek angkutan, Dony menjelaskan bahwa pengaturan satu jalur dilakukan sebagai upaya menghidupkan pasar dan menggerakkan ekonomi masyarakat, sehingga diperlukan penyesuaian regulasi dan perubahan SK sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, terkait pembayaran QRIS, Dony meminta Dinas Perhubungan segera berkoordinasi dengan Bank BJB agar layanan pembayaran non tunai dapat dipermudah dan lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Harus bisa beradaptasi. Terkait QRIS, Dishub harus berkoordinasi dengan Bank BJB agar proses pembuatan dan penggunaannya lebih mudah,” tuturnya.
Adapun mengenai persoalan terminal dan penataan kawasan Panyingkiran, Bupati meminta Dishub bersama ORGANDA mencari solusi terbaik agar penataan transportasi berjalan optimal dan tetap memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun para pengemudi angkutan umum.











