Pelanggaran SPMB 2026, Orang Tua Siswa Laporkan Disdik Jabar ke Ombudsman

KabarSunda.com- Sejumlah orang tua siswa yang tergabung dalam Persatuan Purnabakti Pendidikan Indonesia (P3I) Jabar, melaporkan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat ke Ombudsman RI Perwakilan Jabar.

Pelaporan ini buntut dari penyelenggaraan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang dinilai berantakan dan membingungkan calon peserta didik.

Ketua P3I Jabar, Iwan Hermawan mengatakan, laporan ini sengaja dilakukan karena diduga adanya indikasi pelanggaran mal administrasi dalam pelaksanaan SPMB 2026.

“Kami melihat ada indikasi pelanggaran mal administrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat, salah satunya adalah pelayanan yang buruk terhadap masyarakat yang mengakibatkan kerugian besar, baik tenaga, biaya, dan pikiran masyarakat,” kata Iwan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Senin, 15 Juni 2026.

Menurutnya, dalam pelaksanaan SPMB kali ini diduga terdapat beberapa indikasi pelanggaran yang dilakukan Disdik Jabar, salah satunya mengenai sistem pelayanan kepada masyarakat.

“Pertama, pelayanan buruk digital sistem aplikasi (SPMB) ini sering eror sehingga membuat keresahan, dan waktu pengumumannya juga tidak jelas. Yang kedua, pelayanan buruk secara verbal atau langsung. Nah, ketika mengadu ke Dinas Pendidikan, ratusan orang hanya dilayani dua orang, sehingga orang marah-marah,” tuturnya.

“Jadi itu pelayanan buruk yang dilakukan pemerintah. Sehingga pelayanan buruk ini berdasarkan Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 Tahun 2023, salah satu yang termasuk maladministrasi,” lanjutnya.

Selain itu, Iwan juga menduga adanya penunjukan orang yang tidak kompeten dalam penempatan Tikomdik dalam pelaksanaan SPMB. Pegawai tersebut, kata dia, tidak punya keahlian di bidang IT.

Hal itu, kata dia, sudah masuk dalam bagian mal administrasi.

“Maka atas dasar itu, kami memohon kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat untuk memeriksa Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya. Nah, kalau nanti ditemukan ada pelanggaran, ada rekomendasi dari Ombudsman kepada gubernur terhadap pelanggaran mal administrasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Jabar,” ungkapnya.

Iwan berharap dengan adanya laporan ini, carut marut SPMB 2026 di Jabar bisa segera terselesaikan.

“Hari ini ada sekitar lima orang tua siswa dan siswanya juga dibawa sebagai korban carut-marutnya aplikasi. Saya berharap mereka bisa testimoni di sini menyampaikan apa yang terjadi. Jadi yang kami sampaikan tidak hanya omong kosong, tapi ada bukti korban,” pungkasnya.