Setelah Papua, Jabar Posisi Kedua Tertinggi Angka Pengangguran 

KabarSunda.com- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada Mei 2026 tercatat sebesar 4,65%, menunjukkan kondisi pasar tenaga kerja nasional yang relatif stabil.

Namun, di balik angka tersebut terdapat kesenjangan yang cukup lebar antarprovinsi.

Sejumlah daerah mencatat tingkat pengangguran jauh di atas rata-rata nasional sementara provinsi lainnya berhasil menekan angka pengangguran ke level yang lebih rendah.

Kondisi ini mencerminkan belum meratanya penciptaan lapangan kerja dan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.

Papua menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi sebesar 7,08%.

Sebaliknya, Bali hanya mencatat 1,52%, terendah di Indonesia. Artinya, tingkat pengangguran di Papua hampir lima kali lebih tinggi dibanding Bali.

Di sisi lain, sejumlah pusat ekonomi seperti Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau juga masih berada di kelompok provinsi dengan pengangguran tertinggi.

Papua mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 7,08%, tertinggi secara nasional.

Di bawahnya terdapat Jawa Barat (6,61%), Banten (6,48%), Kepulauan Riau (6,45%), Papua Barat Daya (6,38%), Aceh (5,89%), Sulawesi Utara (5,85%), DKI Jakarta (5,79%), Maluku (5,75%), dan Sumatera Barat (5,53%).

Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau selama ini menjadi tujuan utama pencari kerja dari berbagai daerah.

Namun, data menunjukkan provinsi-provinsi tersebut masih berada di kelompok dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.

Daftar tersebut memperlihatkan bahwa provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi tidak hanya berasal dari satu kawasan.

Sebagian merupakan pusat industri dan urbanisasi, sementara sebagian lainnya berasal dari kawasan timur Indonesia.