KabarSunda.com- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penutupan sementara Kawasan Gasibu mulai 1 September 2026.
Penutupan ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan penataan dan optimalisasi kawasan sebagai ruang publik yang lebih tertata, aman, nyaman, dan fungsional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar mengatakan, penataan Kawasan Gasibu mencakup sejumlah pekerjaan, termasuk penataan area jogging track serta peningkatan kualitas fasilitas pendukung.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan aspek kualitas, keamanan, serta kenyamanan masyarakat.
Proses penataan diproyeksikan berlangsung hingga awal tahun 2027. Adi menuturkan, rentang waktu tersebut diperlukan agar pelaksanaan penataan Gasibu dapat berjalan secara optimal.
“Selama proses penataan berlangsung, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di dalam area Kawasan Gasibu demi keamanan dan kelancaran pekerjaan,” ujar Adi, Senin, 31 Agustus 2026.
Masyarakat juga diharapkan dapat menyesuaikan kegiatan serta mengikuti informasi resmi dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terkait perkembangan penataan kawasan.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengertian serta dukungan masyarakat selama proses penataan berlangsung.
Penutupan sementara ini merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan Kawasan Gasibu yang semakin tertata dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat.
Setelah seluruh proses penataan selesai, Kawasan Gasibu akan kembali dibuka dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang publik dengan fasilitas yang lebih baik, aman, nyaman, dan mendukung berbagai aktivitas masyarakat.












