Ridwan Kamil Bantah Barang Bukti Deposito Rp 70 Miliar yang Disita KPK Miliknya

KabarSunda.com- Ridwan Kamil buka suara soal kasus dugaan korupsi belanja iklan media di Bank BJB yang membuatnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Gubernur Jawa Barat ini menjawab sejumlah pertanyaan media melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Maret 2025.

Ridwan Kamil mengawali keterangan terkait kondisi dirinya selepas penggeledahan. Dia juga memastikan sejak awal tahun 2025 ini mulai jarang membagikan kegiatan sehari-hari di media sosial seperti saat masih menjabat gubernur.

“Kondisi saya sehat wal’afiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktifitas keseharian seperti biasa. Hanya saja, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial,” kata Ridwan Kamil.

Terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB yang tengah diusut KPK, Ridwan Kamil mengaku baru mengetahui ada kasus itu dari pemberitaan media.

“Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB,” katanya.

Sebagai gubernur Ridwan Kamil termasuk salah satu pemegang saham karena saham mayoritas Bank BJB merupakan milik Pemprov Jabar. Saat itu Ridwan Kamil mengaku memiliki fungsi ex-officio di bank BUMD tersebut.

“Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur,” katanya.

Namun Ridwan Kamil mengaku sama sekali tidak mengetahui hal tersebut dan tidak pernah mendapatkan laporan.

“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” tandasnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melansir dalam barang bukti ada deposito yang diamankan oleh KPK kurang lebih Rp70 miliar usai melakukan penggeledahan di 12 lokasi di Jabar.

Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya mengatakan tidak ada uang atau deposito yang diambil KPK pada saat itu.

“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” katanya.

Terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB yang tengah diusut KPK, Ridwan Kamil mengaku baru mengetahui ada kasus itu dari pemberitaan media.

“Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB,” katanya.

Sebagai gubernur Ridwan Kamil termasuk salah satu pemegang saham karena saham mayoritas Bank BJB merupakan milik Pemprov Jabar. Saat itu Ridwan Kamil mengaku memiliki fungsi ex-officio di bank BUMD tersebut.

“Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur,” katanya.

Untuk diketahui, KPK belum menetapkan status mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meski telah menggeledah rumahnya atas perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.