Hukrim  

Begini Hubungan Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya Usai Bercerai

KabarSunda.com- Harapan Ridwan Kamil agar Arkana Aidan Misbach resmi berstatus menjadi anak angkatnya semakin mendekati kenyataan.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu menyampaikan pernyataan tersebut usai menghadiri sidang di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu, 8 Juli 2026.

Ridwan Kamil bersama mantan istrinya, Atalia Praratya, diketahui mengangkat Arkana sebagai anak pada Juli 2020. Namun, Ridwan Kamil dan Atalia kemudian bercerai pada Januari 2026.

Majelis hakim Pengadilan Agama Kota Bandung pun menetapkan bahwa putri mereka, yakni Camillia Laetitia Azzahra, hak asuhnya jatuh kepada Atalia Praratya selaku ibu kandung.

Sedangkan Arkana Aidan Misbach tidak masuk dalam putusan hakim karena status anak angkat. Namun, kesepakatan keluarga memutuskan Arkana sementara dirawat oleh Ridwan Kamil.

Hubungan emosional yang telah terjalin hampir enam tahun antara Ridwan Kamil dan Arkana pun kini segera diperkuat melalui penetapan hukum setelah seluruh proses administrasi dan persidangan memasuki tahap akhir.

Ridwan Kamil mengaku bersyukur karena permohonannya segera mencapai titik yang selama ini dinantikannya. Ia berharap proses tersebut dapat segera tuntas melalui putusan Pengadilan Agama Kota Bandung.

“Ya, ini pengabulan doa-doa saya, Arkana insya Allah resmi menjadi anak saya,” katanya singkat saat menuju mobilnya.

Ridwan Kamil datang mengenakan jas biru dipadukan dengan kemeja putih.

Saat meninggalkan gedung pengadilan, ia tampak tenang, mengenakan kacamata hitam, sesekali melemparkan senyum kepada wartawan sebelum berpamitan dan menuju kendaraannya.

Ridwan Kamil mengatakan proses tersebut tinggal menunggu penetapan dari majelis hakim yang diperkirakan berlangsung dalam waktu sekitar satu pekan.

“Mohon doa, ketok palu seminggu lagi,” ucapnya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa hubungan antara Ridwan Kamil dan Arkana telah terjalin sangat erat selama hampir enam tahun.

Menurutnya, keduanya telah membangun kedekatan emosional yang membuat mereka saling membutuhkan satu sama lain.

“Nah, hari ini adalah penetapan yang memang prosedur yang harus dilalui tahap final. Tadi juga di muka persidangan pak RK menyampaikan permohonannya secara pribadi kepada ketua majelis yang kebetulan adalah ketua Pengadilan Agama Bandung. Betapa pak RK ini sangat berharap, karena kedekatan emosional dengan ananda Arka ini sudah hampir enam tahun secara bersama-sama dan mereka sudah saling membutuhkan begitu,” katanya.

Wenda mengungkapkan, seluruh persyaratan administrasi untuk proses pengangkatan anak telah dipenuhi.

Dinas Sosial juga telah menerbitkan surat keputusan yang menyatakan proses pengangkatan anak oleh Ridwan Kamil dapat dilanjutkan sehingga kini tinggal menunggu penetapan dari pengadilan.

Persidangan pun telah selesai digelar dan seluruh saksi sudah memberikan keterangan. Dengan demikian, proses hukum kini hanya menyisakan pembacaan penetapan oleh majelis hakim.

“Insya Allah minggu depan ya (ketok palu) minta doanya, karena saya juga tadi baru mendengar ceritanya, jika Arka ini kemarin seperti batinnya lagi menyambung banget. Kemarin itu jalan-jalan sama pak RK seperti yang happy banget. Mungkin dia tahu juga sedang diperjuangkan haknya begitu. Jadi, alhamdulillah tadi juga pak RK bilang doa-doa saya terkabul,” katanya.

Menurut Wenda, proses pengangkatan anak sempat terhenti akibat perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

Sebelumnya, permohonan diajukan oleh keduanya, namun setelah perceraian proses tersebut harus dimulai kembali dan diajukan sendiri oleh Ridwan Kamil sebagai orang tua tunggal.

“Jadi, sekarang setelah kami melalui proses administrasinya, memenuhi semua ketentuan yang ada dalam Undang-undang di mana memang sebenarnya bahwa pascaperceraian, Arka ini oleh ibu Atalia diserahkan ke pak RK, sehingga kami harus memulai prosesnya kan single parent, maka pengangkatan anak single parent. Jadi, dilakukan sendiri oleh pak RK,” katanya.

Ia menjelaskan, sebelum dapat mengajukan penetapan ke pengadilan, Ridwan Kamil terlebih dahulu menjalani masa pengasuhan yang menjadi bagian dari proses penilaian Dinas Sosial terhadap kelayakan calon orang tua angkat.

“Jadi, dilihat dahulu apakah memang layak tidaknya orang tua ini dan itu sudah dilalui selama dua tahun lebih waktu itu ya. Nah, tapi terhambat nih prosesnya dengan adanya perceraian kemarin. Jadi, ya ini waktunya, Allah sudah tentukan,” kata Wenda.

Wenda menambahkan, sejak proses perceraian berlangsung, Arkana tinggal bersama Ridwan Kamil. Meski demikian, Atalia Praratya tetap rutin menemui, memberikan perhatian, serta mengajak Arkana beraktivitas bersama.

“Nah, sekarang diajukan sendiri oleh pak RK. Sejak proses perceraian lalu, memang Arka bersama RK, walau memang bu Atalia juga ada bertemu setiap saat memberikan perhatian, mengajak main, dan lainnya,” katanya.