KabarSunda.com- Belum adanya pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengundang reaksi publik.
Salah satunya LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa). Karena lambannya pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Jabar itu, membuat Trinusa menggelar aksi demo di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.
Massa demo yang tergabung pada LSM Trinusa datang dari berbagai daerah, mulai Provinsi Jawa barat, Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Provinsi Lampung.
Satuan Setingkat Kompi (SKK) aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya disiagakan dalam mengawal aksi unjuk rasa Trinusa ini.
Kesiapan aparat kepolisian terkait aksi demontrasi ini dimulai pukul 08.00 hari ini. Aksi ini juga cukup mengundang perhatian publik.
Mereka minta pihak yang diduga terlibat di kasus PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) segera dilakukan penahanan. Termasuk mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Selain RK, Trinusa juga minta KPK melakukan pemeriksaan kepada orang-orang yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi penempatan iklan Bank BJB, seperti mantan Direktur Keuangan BJB Nia Kania.
Yuddy Renaldi “Kepanjangan Tangan” RK
Diketahui, saat RK menjabat gubernur Jabar sekaligus pemegang saham, telah memilih Yuddy Renaldi sebagai direktur utama bank.
Yuddy Renaldi yang kini menjadi salah satu tersangka, sebelumnya diangkat menjadi dirut bank melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2018 di Bandung pada Selasa, 30 April 2019.
“Ada beberapa keterangan pastinya akan ditanyakan oleh para penyidik (kepada Ridwan Kamil),” kata Setyo dalam keterangannya, Kamis, 1 April 2025.
Hal itu diungkapkan Setyo saat disinggung soal peran Ridwan Kamil selaku komisaris, penunjukan Yuddy Renaldi sebagai dirut bank, hingga dugaan penerimaan manfaat atas posisi tersebut.
Sejauh ini, KPK belum memastikan kapan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil sebagai saksi kasus tersebut.
“Ya itu menyangkut materi, kita tunggu waktunya ya,” ujar Setyo.
Dugaan penerimaan manfaat atas perbuatan rasuah sejumlah pihak, termasuk Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank Pemprov Jabar Widi Hartoto itu mengemuka usai penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025.
Dari penggeledahan di rumah Ridwan Kamil itu, tim KPK menyita sejumlah temuan terkait kasus ini.
Di antaranya berupa kendaraan berupa motor Royal Enfield dan Mercedes-Benz 280 SL tahun 1970 kelir Diamond Blue.
Setyo menyebut temuan hasil penggeledahan itu juga akan dikonfirmasi penyidik saat memeriksa Ridwan Kamil.
“Untuk melakukan konfirmasi terhadap kegiatan penyitaan penggeledahan yang sudah dilakukan oleh penyidik,” tutur Setyo.
Setyo merespons diplomatis saat disinggung lebih lanjut soal dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dengan perbuatan rasuah Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto, serta pihak lain.
Pun termasuk dugaan Yuddy Renaldi merupakan sosok “kepanjangan tangan” Ridwan Kamil.
“Nanti kita sampaikan pada saat setelah pemeriksaan,” ujar Setyo Budiyanto.
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di media pada 2021–2023.
Pada kurun waktu itu, bank merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola Divisi Corsec.
Nilainya kurang lebih sebesar Rp409 miliar.
Anggaran itu dipakai sebagai biaya penayangan iklan di media, baik TV, cetak, maupun online. Bekerja sama dengan enam agensi.
Sebanyak enam agensi tersebut yakni, PT Antedja Muliatama, PT Cakrawala Kreasi Mandiri, PT Wahana Semesta Bandung Ekspress, PT Cipta Karya Mandiri Bersama, PT Cipta Karya Sukses Bersama, dan PT BSC Advertising.
KPK menemukan bahwa ada selisih pengeluaran uang bank untuk agensi dengan uang dari agensi kepada media.
Ada ketidaksesuaian pembayaran, yakni dari anggaran Rp409 miliar itu, hanya sekira Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan.
Terdapat selisih Rp222 miliar yang kemudian fiktif.
Angka itu kemudian diplot sebagai kerugian negara.
Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak bank untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.
Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai dana tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi (YR); Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank, Widi Hartono (WH); Pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik (SUH); dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
Kelima tersangka belum ditahan KPK, tetapi komisi antikorupsi telah mencegah Yuddy Renaldi cs bepergian ke luar negeri.









